3 Parpol Sudah Usulkan Calon Wabup Lumajang

PilkadaPemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo memastikan tiga partai politik sudah mengusulkan nama calon Wakil Bupati Lumajang yang kosong sejak April 2015.
“Tiga partai sudah mengusulkan dua nama. Jadi, tinggal menunggu pemilihan dan pengesahannya saja,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Kamis (11/6).
Ketiga partai politik masing-masing Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar berhak mengusulkan nama karena tergabung dalam koalisi pengusung calon bupati dan wakilnya pada Pilkada 2013.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, juga mengaku telah bertemu dengan pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang dan Bupati As’at Malik di Gedung Negara Grahadi pada awal pekan lalu, khusus membahas posisi wakil bupati.
“Dua nama yang diusulkan harus dipilih satu untuk mendampingi Pak As’at. Prosesnya berjalan dalam waktu dekat dan segera diusulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya dilantik,” katanya.
Mekanisme penunjukan wakil bupati baru nantinya harus melalui persetujuan DPRD II kabupaten setempat, kemudian diusulkan ke Gubernur Jatim untuk selanjutnya mendapat persetujuan sekaligus surat keputusan pengangkatan wakil bupati oleh Menteri Dalam Negeri RI dan dilantik oleh Gubernur Jatim.
Kosongnya posisi wakil bupati Lumajang dikarenakan As’at Malik naik menjadi bupati mulai 1 April 2015 usai dilantik Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Negara Grahadi.
Ia menjadi orang nomor satu di Lumajang karena Bupati Sjahrazad Masdar meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada 23 Januari 2015. Pengangkatan dan pelantikan As’at Malik sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.35-685 Tahun 2015 tentang Pemberhentian Bupati Lumajang Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.35-686 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil BUpati Lumajang Provinsi Jawa Timur. [iib]

Tags: