30 Anggota DPRD Kota Batu Dilantik Hari Ini

Para legislator baru DPRD Kota Batu akansegera bekerja

DPRD Batu, Bhirawa
Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu periode 2019- 2024 akan dilantik di Gedung DPRD Kota Batu pada hari ini, Jumat (30/8) siang.
Dalam agenda pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur ini juga akan dihadiri oleh seluruh unsur Forkompomda Kota Batu. Setelah dilantik, agenda kerja sudah menanti para legislator baru ini, di antaranya penyusunan RAPBD 2020.
“Semua persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Batu periode 2019- 2024 telah dilaksanakan dan berjalan lancar. Dan dipastikan Bu Wali Kota Batu (Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi) akan hadir langsung dalam pelantikan tersebut,” ujar Sekretaris DPRD Kota Batu, M Balok Yudhoyono, Kamis (29/8).
Sebelum dilantik hari ini (30/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menetapkan sebanyak 30 anggota terpilih DPRD Kota Batu hasil Pemilu 2019. Dan dari anggota Dewan yang dilantik hari ini, paling banyak berasal dari Fraksi PDI Perjuangan yang mendapatkan 6 kursi.
Sisanya terdiri dari Fraksi PKB dengan lima kursi. Partai Gerindra, Partai PKS dan Partai Golkar yang sama-sama mendapatkan empat kursi.Kemudian, PAN dan Demokrat sama-sama mendapatkan dua kursi. Lalu partai Nasdem mendapatkan tiga kursi.
“Setelah ditetapkan, kita (KPU Batu) mengusulkan 30 anggota DPRD Kota Batu terpilih itu untuk dilantik oleh Gubernur Jawa Timur pada Jumat besok (hari ini),” ujar Ketua KPUD Batu, Mardiono.
Ia mengaku bersyukur bisa menetapkan calon Legislatif terpilih dan tidak ada permohonan sengketa Pemilu di Kota Batu. Meskipun sempat penetapan tertunda pelaksanaannya, namun hal itu terjadi bukan karena sengketa Pemilu di Kota Batu tetapi sengketa Pemilu di pusat.
Adapun dasar penetapan Caleg Terpilih Kota Batu didasarkan pada Pkpu nomor 14 tentang tahapan Pemilu tahun 2019, pengganti Pkpu nomor 10 tahun 2019. Selain itu ada surat dari KPU RI nomor 1027 tahun 2019.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa KPU RI sudah mendapatkan surat balasan dari panitera MK yang menjelaskan daerah mana saja yang mendapatkan sengketa perselisihan. Dan Kota Batu tidak termasuk di dalamnya. [nas]

Tags: