30 Relawan BPBD Tak Dapat Honor Lima Bulan

Situbondo, Bhirawa
Ternyata tak hanya guru sertifikasi saja yang belum menerima gaji. Nasib serupa juga menimpa puluhan tenaga relawan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Situbondo. Setidaknya sudah lima bulan ini sebanyak 30 relawan bencana itu tidak menerima honor, karena alasan tertentu.
Yang ironis lagi, para relawan yang tergabung dalam TRS atau Tim Reaksi Cepat tersebut, terancam tak bisa menerima honor, karena Pemkab Situbondo mengaku belum ada payung hukumnya. Padahal para relawan ini sudah lima bulan membantu penanganan bencana dibeberapa titik Kabupaten Situbondo.
Sedianya para relawan BPBD ini dianggarkan menerima honor sebesar 500 ribu perbulan. Honor yang diterima para relawan ini, sebenarnya sangat tak sebanding dengan pengabdian mereka, saat menangani hantaman bencana di Kota santri.
Bisa dibayangkan para relawan harus bekerja siang dan melam, mengingat Kabupaten Situbondo merupakan salah satu daerah rawan Bencana, di Provinsi jawa Timur. Bahkan untuk bencana alam tertentu, relawan BPBD bisa berminggu-minggu bertugas di lokasi bencana. “Hingga saat ini kami masih menunggu honor tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar salah satu tenaga honorer kemarin.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Yahya Maziun, mengatakan, masalah honor relawan tersebut sudah selesai dibahas. Saat ini, sambung Yahya, hasil pembahasan itu sudah ada di bagian organisasi Pemkab Situbondo.
Yahya menegaskan, bahwa sebanyak 30 relawan itu pasti akan menerima honor. “Saat ini pencairan honor tersebut hanya tinggal menunggu tandatangan Bupati Dadang Wigiarto,” urai orang nomor dua di jajaran BPBD Kab Situbondo. [awi]

Tags: