300 Warga Tulungagung Lolos Program Kartu Pra Kerja

Kadisnakertrans Pemkab Tulungagung, Yumar,

Tulungagung, Bhirawa
Sebanyak 300 warga Tulungagung telah dinyatakan lolos program kartu pra kerja. Mereka rencana akan segera mengikuti pelathan sesuai jadwal yang akan ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Yumar, mengungkapkan dalam tahap pertama pendaftaran program kartu pra kerja sudah 300 warga Tulungagung yang lolos. “Mereka sudah mendapat kartu pra kerja,” ujarnya, Kamis (16/4).
Yumar menyatakan program kartu pra kerja diprioritaskan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan imbas pandemi virus Covid -19 (corona) dan cara pendaftarannya melalui online.
Ia menyebut tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah warga Tulungagung yang telah mendaftar program kartu pra kerja itu. Masalahnya, pendaftaran dilakukan secara online oleh pemerintah pusat.
“Kalau berapa yang sudah mendaftar kami tidak bisa menjawab. Dan yang jelas tidak ada kuota-nya untuk Tulungagung,” tuturnya.
Yumar menjelaskan para pendaftar kartu pra kerja dapat memilih tempat pelatihan yang akan diikutinya. Di Tulungagung juga disediakan.
“Terserah mau pilih pelatihan di mana. Di Tulungagung juga ada LPK (lembaga pelatihan kerja),” terangnya.
Seperti diketahui, untuk yang lolos program kartu pra kerja, mereka akan mendapat insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya, Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama empat bulan insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei pekerjaan yang dilakukan sebanyak tiga kali.
Sementara terkait jumlah pekerja di Tulungagung yang dirumahkan akibat imbas pandemi Covid -19, Yumar menyatakan sesuai data yang dimilikinya sudah mencapai 1.182 orang. Utamanya dari perusahaan yang tergolong besar.
“Jumlahnya bisa terus berkembang. di Tulungagung ada 24 perusahaan besar,” ucapnya.
Saat ini Disnakertrans Kabupaten Tulungagung tengah berupaya agar pekerja yang dirumahkan tersebut mendapat jaring pengaman sosial dari Pemkab Tulungagung. “Datanya masih disinkronisasi,” tandasnya.
Sedang soal THR bagi pekerja, menurut Yumar, sampai saat ini belum ada putusan terkait hal itu. Surat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI juga belum ada. “Jadi sementara ini belum ada petunjuk terkait THR,” ucapnya. (wed)

Tags: