301 Hektar Tempat di Sidoarjo Kumuh

5-Foto Kiri 2-Cak Nur-AliSidoarjo, Bhirawa
Sesuai Keputusan Bupati Sidoarjo, ditetapkan ada sebanyak 43 titik yang luasannya bila ditotal sekitar 301 hektar, di kota Delta ini yang termasuk dalam kategori daerah kumuh. Kriteriannya seperti rumah berhimpitan, jalan sempit, tak ada drainse, drainase jelek, banjir, kotor dan masih kurangnya fasilitas jamban.
Demkian disampaikan terus terang oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, saat membuka Lokakarya Pengendalian Banjir/Genangan di Kawasan Kumuh Sidoarjo tahun 2016, Jumat (29/4), di ruang rapat Delta Graha Setda Sidoarjo.
Tempat-tempat  kumuh itu muncul, menurut Wabup Nur Ahmad, salah satu penyebabnya adalah banyak terjadi alih fungsi lahan. Selain menjadi kumuh, akibat alih fungsi lahan juga menimbulkan banjir, sehingga mengganggu  orang banyak.
”Akibat banjir ini juga menimbulkan sejumlah penyakit,” sebut Wabup Nur Ahmad.
Menurut ia, sesuai dengan program Pemkab Sidoarjo, 43 titik tempat kumuh di Kabupaten Sidoarjo itu, diharapkan harus tuntas sampai tahun 2019 nanti.  Saat ini pekerjaan itu masih dilakukan secara bertahab. Dari puluhan titik kumuh itu, yang ditangani oleh Pemkab Sidoarjo masih 10 titik .
”Masalah ini harus dibenahi, namun jangan hanya mengandalkan peran dari Pemerintah saja, tapi juga perlu dukungan dari masyarakat juga, agar lancar dan sukses,” kata Cak Nur, panggilan akrab Wabup Nur Ahmad.
Dalam kesempatan sama, Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo, Sulaksono, untuk penanganan kawasan kumuh ini, Pemkab tahun 2016 dapat alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal, sebesar Rp1 miliar.
Di Kabupaten Sidoarjo, program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) ini, sesuai dengan criteria akan dilakukan pada 10 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada di KabupatenSidoarjo. Yakni Kecamatan Krian, Jabon, Tulangan, Sidoarjo, Buduran, Wonoayu, Gedangan, Tanggulangin dan Sedati.
”Nanti akan dimanfaatkan untuk penanganan masalah kekumuhan di 1 desa tiap kecamatan,” jelasnya. [kus]

Rate this article!
Tags: