303 Advokat KAI Surabaya Disumpah PT

3-poto kakiSurabaya, Bhirawa
Sebanyak 303 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) akhirnya menjalani prosesi pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Selasa (20/10). Harapannya, advokat baru ini diminta untuk memprioritaskan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, ketimbang kepentingan fulus semata.
Pengambilan sumpah advokat KAI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PT Surabaya Abdul Kadir. Dan dihadiri oleh Presiden DPP KAI Indra Sahnun Lubis, Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik dan Sekretari KAI Rakhmat Santoso.
Adapun pelaksanaan sumpah advokat dari KAI ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 139 advokat disumpah pada Senin (19/10) lalu. Sedangkan tahap duanya dilakukan pengambilan sumpah terhadap 164 advokat pada Selasa (20/10) KEMARIN.
Wakil Ketua PT Surabaya Abdul Kadir menjelaskan, pengambilan sumpah advokat KAI ini berlandaskan Surat Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015. “Intinya, Ketua Pengadilan Tinggi memiliki kewenangan untuk melakukan penyumpahan terhadap advokat yang sudah memenuhi syarat dari organisasi manapun,” tegas Abdul Kadir usai acara pengambilan sumpah, Selasa (20/10).
Surat tersebut membatalkan Surat Ketua MA Nomor 089/KMA/VI/2010 tanggal 25 Juni 2010, yang intinya PT hanya berwenang menyumpah advokat dari Peradi. Beberapa alasan kenapa selain Peradi boleh mengajukan penyumpahan advokat. Di antaranya, “Peradi saat ini juga pecah jadi tiga. Selain itu jumlah advokat masih terbilang sedikit, sementara pencari keadilan banyak,” terang Kadir.
Sementara itu, Presiden KAI Indra Sahnun Lubis berharap, advokat yang baru disumpah lebih banyak membantu masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum. Advokat juga diminta berani menentang atau mengkritisi aparat penegak hukum yang justru melakukan perbuatan melawan hukum saat menangani perkara. “Jadi advokat harus berani,” ucapnya.
Sekretaris KAI Jatim Rakhmat Santoso menambahkan, meski dilakukan dua tahapan, penyumpahan 303 advokat tersebut bukan berarti KAI pecah. Menurutnya, KAI hanya ada satu, yakni KAI yang dipimpin oleh Indra Sahnun Lubis. “Ini kelebihan KAI sekarang, dari pada Peradi yang saat ini pecah jadi tiga,” pungkasnya. [bed]

Rate this article!
Tags: