31 ASN Pemkab Sidoarjo Cerai Didominasi Perselingkuhan

Ridho Prasetyo. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Tap tahun selalu ada saja ASN di Kabupaten Sidoarjo bercerai. Untuk tahun 2019 lalu, PNS yang bercerai dari data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo ada sebanyak 31 orang. Terdiri dari 11 laki-laki dan 20 perempuan.
Rinciannya, umlah ASN yang digugat cerai ada dari 10 pemohon. Sedangkan dari ASN sendiri yang mengajukan izin cerai ada 21 pemohon.
“Dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, tahun 2019 lebih sedikit. Karena pada tahun 2018 ada 36 kasus perceraian yang terjadi pada ASN Sidoarjo,” jelas Kepala BKD Kab Sidoarjo, Ridho Prasetyo, , Rabu (29/1) kemarin.
Ridho memberikan penjelasan detail, dari 31 kasus perceraian tersebut, akibat perselingkuhan ada 8 kasus, karena pertengkaran masalah ekonomi ada 5 kasus, karena pergi dari rumah ada 5 kasus, karena tidak memberi nafkah batin ada 2 kasus.
“Masalah perselingkuhan memang mendominasi kasus perselingkuhan ASN ini,” kata Rachmat.
Dia lebih lanjut menyebutkan, kasus perceraian tahun 2019 ini memang sekitar 45% berasal dari kalangan pendidik atau guru. Ini dimungkinkan, karena dari sekitar 11 ribuan jumlah ASN Sidoarjo, sekitar 60% adalah guru.
Ridho menjelaskan, sebelum sampai terjadi kasus perceraian, pihaknya tentu saja sudah melakukan pembinaan untuk mendamaikannya, agar tak sampai terjadi perceraian. Tetapi bila sudah dilakukan penengahan namun tak ada perdamaian, maka permohonan perceraian PNS itu terus diproses.
” Kita selalu berusaha menekan angka perceraian di kalangan PNS Sidoarjo, dengan cara mendamaikan mereka, tapi bila tidak bisa, proses permohonan cerai terpaksa kita teruskan,” katanya.
Menurut Ridho, perceraian di kalangan ASN Sidoarjo bisa terjadi di semua kalangan PNS. Mulai dari staf sampai pejabat. tapi paling banyak dari kalangan staf. Kalau dievaluasi, jumlah perceraian PNS di Sidoarjo mengalami penurunan.
Ia menyebut pada tahun 2013 lalu, jumlah perceraian PNS di Sidoarjo ada 38 kasus. Tahun 2015 lalu naik 49 kasus. Kemudian tahun 2018 ada 36 kasus dan pada tahun 2019 lalu ada 31 kasus.
“Semoga bisa cegah dan kita turunkan. Karena banyak dampak negatif dari perceraian ini. Bisa dari ASN nya sendiri, keluarga dan anak – anaknya,” kata Ridho. (kus)

Tags: