31 Daerah Belum Anggarkan Pilkada

PilkadaJakarta, Bhirawa
Kementerian Dalam Negeri melansir sebanyak 31 dari 272 daerah belum menganggarkan dana untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada Desember 2015, kata Kepala Pusat Penerangan Dodi Riyadmadji di Jakarta, Rabu (25/2) kemarin.
“Terkait anggaran, sebagian besar daerah yang ikut pilkada serentak gelombang pertama sudah selesai menganggarkan. Memang masih ada 31 daerah yang masih perlu difasilitasi,” kata Dodi di Gedung Kemendagri Jakarta.
Ke-31 daerah tersebut termasuk di antara 68 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di Januari hingga Juni 2016. Sedangkan untuk ketiga daerah otonom baru, yakni Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan, sudah mengalokasikan anggaran untuk pilkada.
Dodi menjelaskan fasilitas yang dimaksud tersebut menyangkut solusi payung hukum terhadap pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) supaya dana pilkada dapat tersedia dalam waktu dekat.
“Untuk kepentingan mendesak, seperti yang terjadi sekarang ini, pemda bisa saja membuat APBD tanpa persetujuan DPRD. Nanti persetujuan itu bisa menyusul berikutnya, itu dalil hukum yang kami (Kemendagri) anut,” jelas Dodi.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Mendagri, sebagai pengganti Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, guna menegaskan kepastian anggaran pilkada.
“Kemendagri akan menegaskan kembali dengan segera menerbitkan Surat Mendagri dalam waktu dekat kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota yang daerahnya akan pilkada di 2015,” tambahnya.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum mengingatkan agar kebijakan pencairan dana pilkada tersebut dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemangku audit keuangan negara supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pertanggungjawaban pasca-pilkada.
“Itu perlu dikoordinasikan dengan pihak auditor, BPK atau BPKP karena kalau tidak itu bisa jadi ada pihak yang ingin ‘bermain’. Bisa-bisa pasca-pilkada nanti, KPU di daerah jadi ‘korban’,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
KPU mengkhawatirkan adanya daerah yang belum menganggarkan dana pilkada karena tahapan pilkada serentak gelombang pertama akan dimulai Juni.
“Kami khawatir soal ketersediaan dana karena pada pilkada serentak gelombang pertama nanti jumlah daerahnya bertambah. Dan perkiraan kami April sudah tuntas semua peraturan dan sosialisasi, kemudian Mei atau Juni tahapan pilkada bisa mulai dilaksanakan,” ujarnya.  [ant.ira]

Rate this article!
Tags: