313 K2 Tuban Akhirnya Terima SK CPNS

6-FOTO OPEN hud-K2 Terima SK PNS 2Tuban, Bhirawa
Setelah lama menanti, akhirnya 313 orang pegawai honorer kategori dua (K2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kemarin (27/11) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemberian SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Tuban, Fathul Huda, di Pendopo Krido Manunggal Komplek Rumah Dinas Bupati.
“Kami berharap setelah SK CPNS ini diterima mereka ini dapat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. Selain itu, juga harus mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya sebelum pengangkatan PNS,” kata Kepala BKD Kabupaten Tuban Nur Hasan.
Dari Jumlah 313 orang yang diusulkan untuk mendapatkan penetapan nomor identitas Pegawai Negeri Sipil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat satu dari tenaga Pendidik yang tidak memenuhi persyaratan administratif, sehingga yang disetujui usul untuk mendapatkan NIP sejumlah 312 Orang.
“312 Orang, terdapat 1 orang Golongan Ruang III/B, 206 Orang Golongan Ruang III/A, 13 Orang Golongan Ruang II/C, 21 Orang Golongan Ruang II/B, 59 Orang Golongan Ruang II/A, 10 Orang Golongan Ruang I/C dan 2 Orang Golongan Ruang I/A. Dari Tenaga Pendidik sebanyak 256 Orang, Tenaga Kesehatan Sebanyak 16 Orang dan Tenaga Tekhnis Sebanyak 40 Orang, ” terang Nur Hasan.
Sementara dalam sambutan Bupati Huda di hadapan para honorer yang saat ini sudah resmi menjadi PNS, mengungkapkan, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah. Untuk itu, para CPNS ini harus bekerja secara sungguh-sungguh penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Para CPNS ini, sebelum menjadi PNS harus mengikuti beberapa tahapan dulu seperti pendidikan pra jabatan. Selain itu, dalam satu tahun ini juga diawasi bagaimana kinerja dan tanggungjawabnya layak tidak menjadi PNS,” kata Bupati Huda.
Berdasarkan Lembar Penetapan NIP dari BKN, ditetapkan berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2014, sedangkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) ditetapkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2014, sehingga pembayaran gajinya dimulai yang bersangkutam melaksanakan tugas atau 1 Desember 2014.
“Dengan dingkat menjadi CPNS, kami meminta komitmen dan dedikasi serta loyalitas yang lebih kuat serta semakin menyatu dalam kebersamaan dan persaudaraan sesama pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban,” terang Bupati.
Pada akhir sambutan Bupati, para PNS ini PNS diharuskan mampu mengimlementasikan kebijakan publik serta tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta profesional, sebagai aparatur yang tangguh, mempunyai sikap mental yang terpuji, mempunyai visi misi kedepan mengantisipasi perubahan zaman.
“Tak kalah pentingnya, PNS harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan visi misi organisasi, tentunya harus siap ditempatkan Dimana saja dan kapan saja, terampil, cekatan dan harus menjaga citra yang baik sebagai pengabdi masyarakat,” Pungakas pesan orang nomor satu di bumi Wali Tuban ini. [hud]

Caption foto : Bupati Tuban H. Fathul Huda saat menyerahkan SK CPNS pada perwakil K2 yang diangkat sebagai CPNS di Pendopo Krido Manunggal Tuban kemarin (27/11). (khoirul huda/bhirawa)

Rate this article!
Tags: