321 CPNS Gresik Terima SK Pengangkatan PNS

CPNS Gresik Terima SK Pengangkatan PNSGresik, Bhirawa
Sebanyak 231 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemkab Gresik menerima SK pengkatan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). SK itu diserahkan P Bupati Gresik, Akmal Boendianto, bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja, Senin (16/11) kemarin.
Penerimaan SK itu tentu saja disambut suka cita para CPNS. Sebab, SK PNS itu sudah lama ditunggu. Dengan turunnya SK itu selain statusnya sebagai PNS sudah jelas, gaji yang mereka terima juga semakin besar tergantung pangkat/golongan mereka. Tak hanya itu, tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat juga semakin berat.
Dari 321 PNS itu 54 orang diantaranya menerima SK pengangkatan menjadi PNS struktural dan sebanyak 267 orang menerima SK pengangkatan menjadi PNS fungsional. Pengangkatan CPNS menjadi PNS kategori 2 memang berbeda dari pengangkatan PNS kategori 1, karena harus melalui proses seleksi yang cukup ketat sehingga diharapkan menciptakan PNS yang berkualitas.
Sementara itu, Pj Bupati Gresik, Akmal Boedianto dalam sambutannya kepada CPNS, meningkatkan  kualitas dalam bekerja dan menjadilah PNS yang siap melayani masyarakat dengan baik. ”Karena memang tugas kita sebagai abdi masyarakat melayani masyarakat sebaik mungkin,” tuturnya.
Menurut Aminuddin, salah satu CPNS yang menerima SK PNS yang berprofesi sebagai guru SDN 1 Banyuurip, Kec Kedamaian melalui Kabag Humas, Suyono mengatakan, sangat bangga karena sudah menjadi PNS. ”Dan saya siap mengabdi kepada masyarakat,” tuturnya.
Sebagai aparatur negara penggerak birokrasi, pemerintah akan berencana menempatkan PNS sesuai dengan formasi dan keahlian masing-masing serta untuk mewujudkan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS, maka harus siap ditempatkan dimanapun sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. [eri]

Tags: