322 Kades Sidoarjo Jalani Bimtek Siskeudes Agar Selamat Dunia Akhirat

Petugas dari BPKP Prov Jatim dan Inspektorat Kab Sidoarjo, memberi Bimtek Siskeudes versi baru, pada Kades di Kab Sidoarjo. [alikus/bhirawa.]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 322 Kepala Desa (Kades) di Kab Sidoarjo, selama tiga hari yang lalu, yakni 26 sampai 28 Pebruari, mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) versi terbaru dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov Jawa Timur, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kab Sidoarjo.
Menurut Kepala Dinas PMD Kab Sidoarjo, Drs Ec Ali Imron MM, Bimtek Siskeudes versi terbaru itu, sangat penting sekali diberikan, agar para Kades mampu membuat laporan keuangan desa pada tahun 2019 ini dengan baik dan benar.
“Supaya bisa dipertanggung jawabkan, sehingga mereka bisa selamat, baik di dunia dan di akhirat,” komentar Ali Imron, saat dihubungi Minggu ( 3/3) kemarin.
Ali Imron lebih lanjut mengatakan, pada tahun 2019 ini Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kab Sidoarjo dari APBN mengalami kenaikan. Pada tahun 2019 ini Kab Sidoarjo menerima sebesar Rp295.899.068.000.
Kenaikan untuk Kab Sidoarjo, kata Imron, tak lepas secara Nasional karena keberadaan ADD pada tahun 2019 juga mengalami kenaikan. Dari Rp60 triliun pada tahun 2018 lalu, menjadi Rp70 triliun pada tahun 2019 ini.
Meskipun dana untuk desa di Kab Sidoarjo naik pada tahun 2019 ini, Imron terus mengingatkan agar semua desa di Kab Sidoarjo, untuk bisa membuat laporan keuangan yang baik dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Kalau tidak, maka resikonya mereka akan berurusan dengan aparat penegak hukum, maka saya ingatkan terus supaya tidak main-main,” tegas Imron.
Mantan Camat Jabon ini, sempat menyebut pada tahun 2018 lalu, laporan keuangan Desa Sumput Kec Sidoarjo, dinilai paling bagus oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.
Sementara itu, sempat ditambahkan oleh Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, Dinas PMD Kab Sidoarjo, M.Andik Sulistyono SSTP MSi, para Kades harus selalu tahu akan peruntukkan dana desa yang didapat.
Menurut Andik, sesuai dengan Peraturan Kementrian Desa (Permendes ) nomor 16 tahun 2018, prioritasnya sangat banyak. Diantaranya untuk pembangunan fisik desa, pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik dan masih banyak lainnya.
“Prioritasnya tidak hanya untuk pembangunan fisik saja, tapi juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” kata Andik.
Sanuri, Kepala Desa Sawotratap Kec Gedangan, yang sempat dikonfirmasi tentang prioritas penggunaan dana desa di wilayahnya menyebut diantaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, penyertaan Bumdes, pemberdayaan masyarakat dan kapasitas serta insentif untuk guru-guru ngaji.
Sementara dari Kepala Desa Bluru Kidul Kec Sidoarjo, Tri Prasetyono, mengaku tidak hafal secara rinci detail prioritas penggunaan dana desa yang sudah ada dalam APBDes 2019.
Namun, kata Kades yang bertahan sampai dua periode itu, pointnya adalah untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. (kus)

Tags: