330.499 Anak di Bawah Umur Akan Segera Punya KIA

Kepala Dispenduk-Capil Bangkalan, Rudiyanto.

Kepala Dispenduk-Capil Bangkalan, Rudiyanto.

Bangkalan, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didpenduk-Capel) Kabupaten Bangkalan menyatakan siap untuk melaksanakan program identitas untuk anak di bawah umur yang nantinya akan dikenal dengan Kartu Identitas Anak (KIA).
?Menurut Kepala Dispenduk Kabupaten Bangkalan, sampai hari ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Depdagri, karena untuk Provinsi Jawa Timur sendiri sesuai dengan ederan Depdegri hanya ada empat Kabupaten yang saat ini menjadi pailet project KIA tersebut. “Pada intinya, kami sudah siap melaksanakan pembuatan KIA, kalau sudah ada edaran, akan segera kami tindak lanjuti,” ucap Rudiyanto, Kepala Dispenduk-Capil Bangkalan, Selasa (19/4).
?Kartu Identitas Anak (KIA) nantinya, lanjut Rudi, akan berfungsi seperti halnya Kartu Penduduk pada umumnya, hal ini akan memberikan kemudahan dalam memberika identitas bagi anak yang belum wajib mempunyai KTP. “Insya allah awal tahun depan, KIA akan serentak ?dilaksanakan,” terang pria yang biasa di panggil Rudi ini.
Pembuatan KIA sendiri menurut Rudi, nantinya akan di dasarkan pada akte kelahiran serta kartu keluarga, pihaknya berharap mulai saat ini, baik anak yang ?baru lahir sampai umur 17 tahun sudah masuk dalam kartu keluarga maupun akte kelahiran. “KIA nantinya didasarkan pada umur masing-masing, dari umur 0-5 tahun kartu identitasnya tidak memakai foto, sedangkan 6-17 sudah memakai foto,” tandasnya. [mb8]

Tags: