Permudah Jenguk Tahanan, Polda Jatim Suguhkan Simatahati

Permudah Jenguk Tahanan, Polda Jatim Suguhkan Simatahati

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim terus berkomitmen dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Pelayanan maksimal ini diperuntukkan bagi tahanan maupun keluarga tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jatim.
Bukan mengistimewakan para tahanan. Tapi Rutan yang baru diresmikan akhir Februari 2020 oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan itu lebih layak bagi para tahanan. Dan juga dilengkapi fasilitas yang lengkap bagi keluarga tahanan yang hendak menjenguk.
Melalui Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Polda Jatim mulai menerapkan aplikasi Simatahati atau Sistem Manajemen Tahanan dan Barang Bukti. Aplikasi diterapkan untuk memudahkan keluarga dalam membesuk tahanan yang ada di Polda Jatim dan jajaran, baik Polres hingga Polsek.
“Aplikasi yang lama (2019 silam) Tahti Semeru sudah tidak lagi digunakan. Mulai 1 Januari 2020 sudah kita gunakan Simatahati. Dan yang terdata juga tahanan tahun 2020,” kata Dirtahti Polda Jatim, AKBP Sutrisno HR ditemui di Rutan Mapolda Jatim, Selasa (3/3).
Sutrisno menjelaskan, perbedaan aplikasi Simatahati ini hanya bisa diakses dan dioperasikan oleh petugas baik di Polda hingga Polsek. Dan aplikasi Simatahati ini hanya dikhususkan bagi keluarga tahanan.
“Kalau mau besuk (jenguk) tahanan harus daftar dulu. Ada dua anggota di Rutan Polda yang siap melayani pendaftaran. Jika keluarga tidak punya ponsel dan email, bisa didaftarkan oleh anggota. Nanti dapat barcode untuk jadwal dan nomor antrian besuk,” jelasnya.
Mantan Kapolres Tuban ini menambahkan, bagi keluarga yang jauh, bisa mendaftar di Polsek terdekat jika ingin besuk. Saat datang di Rutan Polda, cukup menunjukkan barcode saja. Bahkan, lanjut dia, jika tidak bisa datang, pihak keluarga juga difasilitasi video call dengan tahanan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Aplikasi Simatahati ini memang khusus bagi keluarga tahanan. Jadi prosesnya hanya melalui scan barcode, bukan download aplikasi,” tambahnya.
Pihaknya mengakui aplikasi semacam Simatahati ini baru pertama kali di Indonesia. Sutrisno juga meyakini ke depan bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Pasalnya, tiap tahanan juga memiliki nomer 13 digit yang berisi kode Polda, Polres, Polsek, hingga nomer tahanan itu sendiri.
Masih kata Perwira menengah Polri yang pernah menjabat Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini. Data keluarga pengunjung dan tahanan pun terekam dalam aplikasi yang hanya diakses secara tertutup oleh pihak Direktorat Tahti Polda Jatim.
“Semua data terintegrasi. Misalnya, kalau mau urus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) pun bisa dicek. Kalau pernah menjadi tahanan maka bisa terdeteksi,” pungkasnya. [bed]

Tags: