340 Toko Modern Waralaba Serbu Kab.Sidoarjo

Foto Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Toko modern waralaba mulai menyerbu Kab Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberadaan mereka mulai menggeser toko tradisional. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kab Lombok Timur, Uspani.
Menurut Uspani saat study banding di Pemkab Sidoarjo, dengan kemasan produk yang lebih bagus, keberadaan toko modern waralaba, mulai menggeser toko tradisional di sana. Padahal sebetulnya soal harga itu lebih murah di toko tradisional.
Sebagai wakil rakyat, Uspani mengaku, ingin tahu di Kab Sidoarjo yang jumlah toko modern waralabanya mencapai ratusan, bagaimana cara mengatur agar toko modern waralaba tidak mematikan usaha toko tradisional.
Disampaikan Kadis Kominfo Kab Sidoarjo, Siswoyo, Kab Sidoarjo memang luar biasa. Karena menjadi serbuan dari toko modern waralaba. Agar tertib, pendirian toko modern waralaba itu diatur dengan Peraturan Daerah (Perda). Bila dulu dengan toko tradisional jaraknya 300 meter kini harus 500 meter.
Ditambahkan Kasi Pembinaan, Distribusi dan pemasaran Disperindag Kab Sidoarjo, Cucuk Susilaningsih, selain jarak lokasi berdirinya diatur, sebelum toko modern waralaba berdiri juga harus mensosialisasikan ke sekitarnya.
”Mereka juga diharuskan melakukan kemitraan dengan UKM di sekitarnya, misalnya bisa kulakan barang dengan harga yang lebih murah,” jelas Cucuk.
Diakuinya, dulu lokasi berdirinya toko modern waralaba sempat tidak diatur. Sehingga sempat banyak komplain dari masyarakat, khawatir toko tradisional mereka kolaps. Selain ada Perda, keberadaan toko modern waralaba di Kab Sidoarjo kata Cucuk, juga diharuskan untuk ngurus Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).
”Kini jumlah toko modern waralaba di Kab Sidoarjo sebanyak 340. Belum semuanya mempunyai IUTS tapi hanya punya SIUP (surat izin usaha perdagangan) saja.
Yang belum punya IUTS terus kita ingatkan agar mengurusnya,” tegasnya.
Dampak adanya toko modern waralaba di Sidoarjo, kata Cucuk, bisa menyerap tenaga kerja di Sidoarjo. Karena pegawainya sebesar 70% harus ber KTP Sidoarjo. [kus]

Tags: