346 Desa di Kabupaten Sidoarjo Wajib Beri Kesejahteraan Anggota Linmas

Mujib Jamil. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Harapan Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) desa/kelurahan di Kab Sidoarjo untuk dapat perhatian berupa kesejahteraan dari pihak desanya masing-masing, mulai ada titik terang dan angin segar.
Karena Pemkab Sidoarjo tahun 2018 lalu, telah menerbitkan Perbup Sidoarjo Nomor 110 tahun 2018, yang didalamnya berisi tentang organisasi dan penataan struktur Linmas di desa/kelurahan.
Menurut Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kab Sidoarjo, Mujib Jamil SH, Perbup ini telah disosialisasikan sekitar tiga bulan lalu. Para kepala Satgas Linmas di 18 kecamatan diundang untuk dapat sosialisasi itu di Markas Komando Satpol PP Sidoarjo.
”Mereka sangat mendukung sekali, karena akan ada dasar hukum yang kuat bagi mereka untuk mengajukan kesejahteraan bagi anggota Linmas di desanya,” kata Mujib Jamil, Kamis (11/7) kemarin.
Adanya dasar Perbup itu, kata Mujib, maka pihak Desa di Sidoarjo juga tidak akan takut mengeluarkan anggaran dana untuk kesejahteraan Linmas di Desa, karena sudah payung hukum yang kuat.
Menurut Mujib, anggota Linmas di desa selama ini hanya dibutuhkan bila perlu saja. Tidak ada kepedulian desa untuk kesejahteraan anggota Linmas. Bila tidak ada warga desa yang mau jadi anggota Linmas di desa bagaimana? Sebab bila ada kegiatan yang butuh tenaga penertiban akan kebingungan.
Mujib mengatakan karena tidak ada motivasi dari desa, maka di desa anggota Linmas sulit untuk regenerasi bagi yang sudah tua. Karena warga yang usai muda tidak mau jadi anggota Linmas. Karena dianggap tidak ada yang bisa diharapkan.
Meski sudah disosialisasi pada Kasatgas Linmas di 18 kecamatan, namun Bidang Linmas Satpol PP akan juga turun ke desa-desa untuk sosialisasikan Perbup ini. Pihaknya juga akan mencetak buku yang berisi Perbup ini. Dan akan dibagikan ke 347 desa.
”Pada dasarnya desa-desa sudah mulai tahu akan adanya Perbup untuk kesejahteraan Linmas ini,” kata Mujib yang akan memasuki masa pensiun pada awal-awal tahun 2020 mendatang. [kus]

Tags: