Kota Madiun, Bhirawa
Sebanyak, 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun terima surat keputusan pensiun yang didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Surat Keputusan Kepegawaian Negara tentang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) TMT 1 Maret 2017 sampai dengan 1 Mei 2017 yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum pada apel kerja pejabat struktural di halaman Sekretariat Daerah Pemkot Madiun, Senin (27/2).
Mereka yang memasuki purna tugas dari 35 pegawai tersebut yakni TMT 1 Maret 2017 sebanyak 9 orang, TMT 1 April 2017 sebanyak 10 orang, dan TMT 1 Mei 2017 sebanyak 16 orang.
Menurut Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PNS yang purna tugas atas pengabdian yang telah dilakukan selama menjadi pegawai pada Pemerintah Kota Madiun.
“Saya percaya, telah begitu banyak sumbangsih saudara pada Pemerintah Kota Madiun, baik tenaga maupun pikiran, untuk kemajuan pembangunan di Kota Madiun. Perlu saya ingatkan , pengabdian saudara pada Pemerintah Kota Madiun belum berakhir karena sumbangsih tenaga dan pikiran saudara masih diperlukan bagi pembangunan dan kemajuan kota Madiun yang kita cintai,”tegas Wawali Kota Madiun Sugeng. Rismiyanto
Kesempatan itu, Wawali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto juga menegaskan , prestasi dan semangat pengabdian yang sudah dilakukan dapat menjadi contoh dan motivasi PNS yang masih aktif untuk lebih meningkatkan kinerja dan menjaga nama baik diri sendiri maupun Pemerintah Kota Madiun dengan bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari prinsip hukum. [dar]