35 Bidang Lahan Tol Paspro di Konsinyasi

Bupati Tantri pimpin rakor pengosongan lahan exit tol Pasuruan-Probolinggo.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Menyikapi adanya 35 bidang lahan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) yang di konsinyasi, Bupati Probolinggo Hj P. Tantriana Sari, SE didampingi oleh suaminya Drs H Hasan Aminuddin M.Si memimpin rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku ketua panitia pengadaan tanah pada pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) dan PT Waskita Karya (Persero), Selasa 23/1 malam di ruang pertemuan Jabung I Kantor Bupati Probolinggo.
Rakor untuk membahas terkait konsinyasi sebanyak 35 bidang lahan milik warga dan perusahaan yang telah diserahkan kepada Pengadilan Negeri Kraksaan serta rencana pengosongan lahan (eksekusi) pada beberapa bidang di 4 wilayah kecamatan yang terbagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama sedikitnya 6 bidang lahan milik warga Desa Muneng Kecamatan Sumberasih yang telah terjadwal eksekusi paling lambat tanggal 31 Januari 2018.
Bupati Tantri menegaskan untuk mensukseskan proyek PSN di Kabupaten Probolinggo ini pihaknya bersama Forkopimda sepakat untuk mengawal dan mensupport semaksimal mungkin agar semua berjalan lancar dan aman.
Adanya dinamika dan permasalahan dalam pengerjaan proyek PSN, Bupati Tantri mengimbau kepada para jajaran Kepala Desa dan Camat agar lebih aktif komunikasi dan koordinasi bersama TNI/Polri dalam mengawal dan menyikapi potensi masalah yang ada.
“Saya pikir kejadian di Desa Klampok Kecamatan Tongas beberapa waktu lalu bisa menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua untuk bagaimana lebih bersifat dewasa terkait proyek nasional ini,” ungkapnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Paspro Agus Minarno menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalani semua mekanisme dan aturan yang berlaku step by step dan juga proses mediasi sebelum mengarah ke eksekusi.
“Kami sudah lakukan pendekatan beberapa kali sebelumnya, lanjut kami serahkan ke pengadilan untuk konsinyasi, dari pengadilan sudah melakukan pemanggilan sidang dan aanmaning, namun belum digubris juga,” katanya.
Bidang yang berada di Desa Muneng ini merupakan main road serta akan dibangun simpang susun. Selain itu kata dia, tol Paspro ini akan segera diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada bulan Mei mendatang. Oleh sebab itu eksekusi harus segera dilaksanakan agar pengerjaannya bisa rampung tepat waktu, paparnya.
“Sedangkan tahap kedua nanti akan ada lebih banyak titik yang harus di eksekusi yaitu di Desa Clarak dan Jorongan Kecamatan Leces serta Desa Sumberbendo dan Muneng Kidul Kecamatan Sumberasih,” jelasnya.
Sementara anggota Komisi VIII DPR RI Drs H Hasan Aminuddin M.Si sangat mengapresiasi terhadap kinerja para OPD terkait dan Pejabat Forkopimda yang juga terus mengawal jalannya proyek PSN dari awal.
“Hal ini perlu disyukuri bersama adanya PSN di Kabupaten Probolinggo, selain akan diresmikan oleh Presiden RI hal ini akan menjadi jariyah tenaga dan pikiran kita bersama atau tanaman kebaikan kita bersama Insya Allah sampai kiamat,” ungkapnya
Terkait adanya kesulitan yang timbul sehingga harus dilakukan eksekusi, suami Bupati Probolinggo ini menyarankan untuk melakukan pendekatan lagi secara persuasif.
“Datangi lagi mereka sekali, dua kali bahkan tiga kali dengan iktikad baik. Sampai akhirnya sama-sama tersenyum. Insya Allah setiap perjalanan itu pasti ada kerikil ndak mungkin mulus, kalau sudah didatangi tiga kali namun tidak dihiraukan artinya akan menjadi tamu kita bersama,” tambahnya. [wap]

Tags: