35 Ormas Kota Batu Deklarasi Waspadai Isu Sara dan Hoax

Pembacaan deklarasi menolak isu sara dan hoax yang dilakukan ormas Kota Batu di halaman Balai kota setempat, Jumat (16/10).

Kota Batu,Bhirawa
Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Batu sepakat sekaligus mengajak warga untuk tidak mudah terpengaruh isu sara dan hoax. Apalagi jika isu tersebut bertujuan memecah belah elemen bangsa dan perkuat anarkis. Jumat (16/10) siang, bertempat di halaman Balai Kota Batu beberapa ormas ini melakukan deklarasi waspada hoax dan menolak aksi anarkis.

Ada sebanyak 35 ormas yang tadi siang ikut melakukan deklarasi. Mereka mengutus perwakilannya untuk melakukan deklarasi bersama yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkot Batu. Hal ini dilakukan agar warga Kota Batu tidak ikut terpengaruh untuk melakukan aksi anarkis yang telah terjadi di beberapa daerah kota/ kabupaten di Negeri ini.

“Kami tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Kota Batu dengan ini menyatakan sikap menolak dan akan melawan segala bentuk aksi anarkisme di setiap kegiatan unjuk rasa,”teriak para perwakilan ormas dalam deklarasinya.

Menurut mereka deklarasi yang dilakukan ini juga menindaklanjuti adanya demo anarkis di beberapa daerah kabupaten/ kota di Indonesia terkait pengesahan Undang- Undang Cipta Kerja. Dan ormas Kota Batu menyatakan menolak paham radikalisme, rasisme, komunisme, dan intoleransi.

“Kami menginginkan Kota Batu, aman dan tentram serta mendukung sepenuhnya pelaksanaan tugas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batu dan Jawa Timur,”teriak mereka.

Perwakilan ormas yang datang mengenakan seragam dan atribut ormas masing-masing. Mereka juga membawa banner bertuliskan ‘Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, ormas, dan seluruh elemen masyarakat Kota Batu menolak aksi anarkisme.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Suliyanah mengatakan digelarnya deklarasi tersebut untuk lebih menjamin terciptanya Kota Batu yang aman dan kondusif. Mengingat dengan diundangkannya UU Cipta Kerja telah mengakibatkan banyak kericuhan di beberapa Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.

“Kami, Pemkot Batu bersama elemen masyarakat, tokoh agama dan organisasi masyarakat ingin Kota Batu adem ayem aman dan kondusif. Untuk itu kami berharap warga Kota Batu tidak mudah terpengaruh isu sara dan hoax yang kerap tersebar di tengah masyarakat,”ujar Suliyanah.(nas)

Tags: