358 Camat Tak Kantongi Sertifikat Keprofesian

Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otoda Indah Wahyuni menyampaikan paparan terkait diklat pemerintahan oleh camat yang digelar di BPSDM Jatim, Rabu (2/10)

Pemprov Bekali Ijazah Kepemerintahan
Pemprov Jatim, Bhirawa
Tugas berat berada di pundak camat dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum, tugas atributif maupun delegatif. Hal ini harus didukung dengan kapasitas kepemerintahan yang mumpuni. Termasuk dalam mempersiapkan penguatan peran camat yang semula hanya menjadi koordinator ditingkatkan sebagai pelaksana.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim Indah Wahyuni menuturkan pentingnya peningkatan kapasitas camat. Sebab, Jatim memiliki 666 camat dan itu terbanyak se Indonesia. Dari jumlah tersebut, 358 camat ternyat belum memiliki mempunyai ijazah diploma/sarjana kepemerintahan maupun sertifikat profess kepamongprajaan.
“Padahal sesuai UU 23 tahun 2014 apabila camat tidak memiliki kemampuan atau sertifikat kepemerintahan, gubernur bisa membatalkan pengangkatan camat. Tetapi, ibu gubernur mengambil langkah preventif dengan memberikan diklat kepemerintahan,” tutur Indah wahyuni usai menjadi narasumber dalam Diklat Peningkatan Kapasitas Camat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, Rabu (2/10).
Perempuan yang akrab disapa Yuyun ini mengakui, camat dulu memiliki fungsi sebagai kepala wilayah. Namun, saat ini mereka hanya menjadi kepala OPD dengan tiga fungsi yang melekat. Kendati demikian, jika tiga fungsi ini diperkuat dan ditunjang dengan anggaran dari pemerintah pusat sesuai UU 23 tahun 2014, serta peningkatan kapasitas camat melalui diklat pemerintahan. Maka optimalisasi peran camat akan terwujud.
“Sebab camat sebagai ketua Forkopimca yang bersinergi dengan Danramil dan Kapolsek. Dia mempunyai tusi (Tugas fungsi) yang jelas, ada anggarannya dan di bawahnya ada desa/kelurahan yang memiliki dana desa/kelurahan. Mereka bisa bersinergi di situ,”tutur Yuyun.
Selain tiga fungsi tersebut, camat juga melakukan koordinator binwas terhadap produk hukum daerah, koordinator dalam penyusunan APBD, fasilitasi APBD Des, melaksanakan perizinan di luar investasi seperti IMB skala kecil. “Tapi hanya koordinator saja. Ini akan kita perkuat dalam draft usulan permen menjadi pelaksana. Karena camat yang ada di depan. Sama seperti gubernur mengoptimalkan fungsi bakorwil,” ungkap dia.
Yuyun, sapaan akrabnya mengungkapkan, untuk meningkatkan kapasistas camat, diklat kepemerintahan ini merupakan pilot project Pemprov Jatim. “Selama ini diklat dan bimtek camat selalu dilaksanakan di pusat dengan biaya yang sangat mahal Rp 17,5 juta. Dan Jatim menjadi yang pertama bisa melaksanakan diklat sendiri,” ucap Yuyun.
Diklat Peningkatan Kapasitas Camat tahun ini diikuti oleh 30 camat dari sejumlah daerah di Jatim tanpa dipungut biaya. “Pak Sekda mendukung diklat ini untuk dibiayai pemerintah. Tetapi jika ada camat dari luar Jatim yang ikut bisa dengan mandiri,” ungkap dia.
Yuyun optimis, sinergi yang dilakukan antara Biro Pemerintah dengan BPSDM akan mampu melaksanakan diklat kepemerintahan dengan baik. Sebab dari sisi akreditasi, BPSDM telah mengantongi akreditasi A dan memiliki Widyaiswara yang telah mengikuti TOT kepemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris BPSDM Jatim Sucipto menambahkan, inti dari diklat ini adalah agar dapat diserap dan diimplementasikan di masing-masing satuan kerja. Sehingga, target mewujudkan world class government pada 2025 dapat terwujud. [tam]

Tags: