359 Orang Daftar Jadi Anggota PPK Pilbup Sidoarjo

M. Iskak. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
KPUD Sidoarjo menetapkan ada sebanyak 359 orang yang mendaftar sebagai panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilbup Sidoarjo tahun 2020 ini.
Ketua KPUD Sidoarjo, M.Iskak mengatakan mereka yang mendaftar itu,  mulai 25 sampai 27 Januari kemarin, akan mengikuti seleksi administrasi. Kemudian pada 30 Januari, akan mengikuti seleksi tulis.
“Hasil seleksinya, akan diumumkan pada 3 sampai 5 Pebruari 2020,” terang M. Iskak, Senin (27/1) kemarin.
Meski diumumkan lolos, namun lanjut Iskak, masyarakat Sidoarjo tetap diberi kesempatan untuk menanggapi perihal calon PPK yang terpilih itu.
Misalnya apakah calon PPK itu menjadi aktivis suatu Parpol atau pernah menjadi tim sukses calon Bupati pada pemilihan lima tahun sebelumnya. Kalau ada kategori seperti itu, masyarakat diharapkan melaporkan kepada KPUD Sidoarjo.
“Karena sesuai aturannya, tenaga adhoc PPK harus netral,” tegas Iskak.
Untuk tanggapan pertama, dilakukan  pada 28 Januari – 5 Pebruari. Sedangkan tanggapan masyarakat kedua, pada 15 Pebruari – 21 Pebruari. Kemudian pada 29 Pebruari akan dilakukan pelantikan.
Iskak mengatakan untuk pemilihan anggota adhoc PPK Pilbup Sidoarjo ini, di tiap kecamatan ada 5 orang personilnya.
Menurut Iskak, untuk pemilihan anggota  adhoc panitia pemilihan desa (PPS), akan dilakukan setelah anggota adhoc PPK itu terbentuk. Untuk anggota adhoc PPS, tiap desa ada tiga orang personilnya.
Iskak mengatakan, dalam Pilkada tahun 2020 ini, KPUD Sidoarjo akan membuka pendaftaran Cabup dan Cawabup, pada 16  sampai 18 Juni. Sementara, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Cawabup nya, akan digelar pada 23 September 2020. (kus)

Tags: