36 PNS Selamat dari Jerat Hukum Kejaksaan

PNSSidoarjo, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo mengucapkan selamat kepada 36 PNS Sidoarjo yang per Mei 2016 nanti, akan memasuki masa pensiun. Pihak BKD Sidoarjo perlu menyampaikan itu, Karena selama 30 tahun mengabdi pada negara, PNS ini pensiun dengan kondisi sehat dan selamat, serta bebas dari jerat hukum Kejaksaan bahkan Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK).
”Karena itu harus betul-betul disyukuri, semoga sukses dan selamat juga usai pensiun nanti, sebab perjuangan setelah pensiun juga belum berhenti, pengabdian bapak ibu masih ditunggu warga sekitar,” kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Kab Sidoarjo, Happy Setyaningtyas SH, saat memberikan sambutan pemberian tali asih pada PNS yang akan masuk purna tugas per Mei 2016, Selasa (26/4) kemarin, di kantor BKD Kab Sidoarjo.
Menurut Happy, atas pengabdiannya, 36 PNS itu Pemkab Sidoarjo akan memberikan tali asih sejumlah uang. Diharapkan semoga berguna. ”Saya minta agar jangan dilihat jumlahnya, tapi manfaatnya,” kata Happy.
Dalam kesempatan kemarin, BKD Sidoarjo menjalin kerja sama dengan BankĀ  Jawa Barat (BJB), untuk memberikan pengarahan-pengarahan, apa yang bisa dilakukan para PNS itu, usai memasuki masa pensiun nanti.
Menurut data BKD Kab Sidoarjo, 36 PNS yang akan pensiun itu, sebanyak 29 PNS berasal dari tenaga guru SD sampai SMA, sisanya berasal dari pegawai Puskesmas, kecamatan, Dinas PU Bina Marga dan RSUD Sidoarjo. [kus]

Tags: