37 PNS Ajukan Cerai Tahun 2013

Bojonegoro, Bhirawa
Kasus perceraian di lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih terbilang cukup tinggi. Dari data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) setempat, di tahun 2013 kemarin terdapat 37 PNS yang mengajukan cerai baik dari pemohon maupun termohon.
Sementara itu, di awal tahun 2014 tepatnya di bulan Januari terdapat 4 PNS yang mengajukan cerai. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Abdul Muntolib kepada Bhirawa, Rabu (5/3). “Kasus perceraian PNS di wilayah Bojonegoro masih cukup tinggi, Faktor penyebab perceraian di antaranya adalah ketidakcocokkan pasangan dan juga perselingkuhan,” jelas dia.
Akan tetapi dari 37 orang PNS yang mengajukan cerai di tahun 2013, 16 orang di antaranya mendapatkan izin dari pemerintah maupun instansi tempat kerjanya. Sementara sisanya berjumlah 21 orang PNS tidak mendapatkan izin rekomendasi cerai. “Untuk di tahun 2014 terdapat 4 orang PNS yang mengajukan cerai, tiga orang diantaranya mendapatkan ijin. Sedangkan satu orang lainnya tidak mendapatkan rekomendasi,” ungkapnya.
Dengan banyaknya angka perceraian di Bojonegoro ini, menurutnya menunjukkan bahwa komitmen berumah tangga masih harus ditingkatkan, juga keharmonisan dan kasih sayang. Ia menyatakan Valentine selayaknya menjadi momen indah pasangan dan bukan perpisahan. “Perkara yang masuk di PA Bojonegoro pada tahun 2012 sebanyak 3.250 perkara dan 3.120 di antaranya telah diputus. Kemudian tahun 2013 ada 3.262 perkara dan 3.229 telah diputuskan,” terangnya. [bas]

Rate this article!
Tags: