Respon Keluhan Petani, Pemkab Nganjuk Realokasi Pupuk Subsidi

Petani terpaksa mencampur pupuk subsidi dengan non subsidi untuk memenuhi kebutuhan produksi musim tanam tahun 2020.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Pemkab Nganjuk segera menambah kuota pupuk bersubsidi setelah terbit surat keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur nomor 521.1/7401/110.02/2020. Kabar baik ini sekaligus menjawab keluhan ribuan petani di Kabupaten Nganjuk.

Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, sehubungan dengan adanya realokasi pupuk bersubsidi, Pemkab Nganjuk melalui Kepala Dinas Pertanian telah menetapkan alokasi per kecamatan, serta melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi.

“Jika nanti penambahan pupuk subsidi sudah direalisasi, kita ingin agar dampaknya pada produktivitas pertanian juga terjadi. Produksi pertanian harus meningkat dan penambahan pupuk subsidi akan turut menunjang ketahanan pangan,” harap Marhaen Djumadi kepada Bhirawa.

Menurut Marhaen, disetujui penambahan alokasi pupuk subsidi adalah kabar baik buat insan pertanian. Adanya penurunan alokasi pupuk 2019 terjadi karena menurunnya luas baku lahan pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2013, padahal tanpa pengurangan pun, alokasi pupuk subsidi tetap kurang.[ris]

Tags: