39 Jabatan Kepsek – Dua Ka UPTD Bojonegoro Kosong

kursi-kosong-280x160Bojonegoro, Bhirawa
Sedikit 39 jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tersebar di 20 Kecamatan, dan dua Ka Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro hingga kini masih kosong, lantaran pejabat sebelumnya pensiun. Namun, jabatan itu akan segera terisi kembali karena kini Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro akan melakukan seleksi pembinaan kepala sekolah (Binsel).
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro,Husnul Khuluq kepada Bhirawa Minggu (14/9) mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepsek pihak Disdikda  akan melaksanakan binsel bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim. “Rencananya pelaksanaan binsel akan dilakukan bulan Oktober mendatang. Selain itu untuk pengisian kedua kepala UPTD yang kosong yakni Bubulan dan Tambakrejo,” ujar Husnul.
Lebih lanjut, Husnul mengatakan, sementara jabatan kepala sekolah maupun Ka UPTD yang kosong diisi pejabat sementara oleh pelaksana tugas. “Contohnya Ka UPTD Ngraho merangkap Tambakrejo dan Ka UPTD Kalitidu merangkap UPTD Bubulan,” terangnya.
Menurutnya, jabatan kepala sekolah kosong itu karena ada yang pensiun dan ada yang terkena sanksi sebab proses untuk mendapatkan Penilaian Angka Kredit (PAK) tak sesuai  prosedur. “Masa jabatan kepala sekolah berkahir setiap empat  tahun sekali. Sedangkan seleksi kepala sekolah rutin dilakukan dua tahun sekali,” pungkasnya.
Meski banyak kepsek pensiun, Husnul menegaskan roda birokrasi pemerintahan tetap berjalan, karena jabatan kosong bisa diisi sementara oleh pelaksana tugas. [bas]

Tags: