4 Agenda Dikebut 2 Bulan Paripurna Perdana usai Lockdown

Paripurna perdana DPRD Kota Probolinggo usai Lockdown.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Setelah sempat lockdown selama 10 hari, sejak Senin 3/8/2020 anggota DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar kegiatan rapat Paripurna DPRD. Sempat terhentinya kegiatan DPRD ini membuat agenda kegiatan DPRD padat, 4 agenda pembahasan harus diselesaikan dalam waktu kurang lebih 2 bulan.

Dalam rapat paripurna perdana setelah lockdown, hanya 23 dari 30 wakil rakyat yang hadir. Anggota DPRD serta undangan yang hadir menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker. Bahkan ada beberapa di antaranya yang menggunakan face shield atau pelindung wajah. Sedangkan undangan yang hadir dari eksekutif hanya perwakilan beberapa OPD, Asisten, Staf ahli dan Sekda Kota Probolinggo.

Agenda pada siang kemarin adalah rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 Kota Probolinggo. Dari 7 fraksi di DPRD. hanya 1 Fraksi yang tidak membacakan penyampaian PU fraksi yaitu Fraksi PPP.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini serta mengurangi frekuensi tatap muka, maka kami tidak membacakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi. Tapi langsung menyerahkan pada pimpinan DPRD,” ujar Robit Rijanto, perwakilan Fraksi PPP, Selasa 4/8/2020.

Sedangkan 6 fraksi lain yaitu F-PDIP, F-Gerindra, F-Demokrat-PKS, F-Nasdem, F-PKB dan Fraksi Golkar, membacakan semua pandangan Umum Fraksi.

Saat ditemui setelah rapat paripurna, Abdul Mujib, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Selasa 4/8/2020 menjelaskan bahwa setelah sempat diliburkan, aktivitas DPRD dan sekretariat DPRD agenda DPRD cukup padat. Total ada 4 agenda DPRD dan eksekutif yang harus diselesaikan dalam waktu 2 bulan.

“Ada 4 agenda itu pembahasan raperda LPP APBD; KUA PPAS APBD 2021; KUA PPAS P-APBD 2020 dan pembahasan P-APBD 2020. Semuanya ini harus selesai dalam waktu 2 bulan,” ujarnya.

Sementara itu, saat ini DPRD masih membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Kota Probolinggo. Dalam jadwal yang diterima Jawa Pos Radar Bromo, pembahasan raperda ini ditargetkan selesai pada Rabu, 12 Agustus mendatang.

“Kami akan memaksimalkan proses pembahasan. Termasuk pada hari Sabtu juga akan dilakukan. Kalau hari Minggu tidak bisa, tapi pembahasan Sabtu malam masih dibolehkan sesuai tatib DPRD,” terangnya.

Dalam proses penyusunan jadwal, agenda pembahasan ini, DPRD juga melibatkan pihak eksekutif. Tidak bisa serta merta langsung dijadwalkan begitu saja. “Misalnya sekarang pembacaan pandangan umum fraksi, tidak bisa lantas besok dilakukan penyampaian jawaban wali kota. Biasanya diberi jeda 1 hari,” tuturnya.

Sebelumnya, kantor DPRD Kota Probolinggo sempat lockdown mulai tanggal 20 juli sampai29 Juli 2020. Aktivitas dewan dan sekretariat DPRD yang berada di jalan Suroyo, dihentikan. Hal ini terjadi karena ada temuan staf sekwan dan anggota DPRD yang dinyatakan positif korona dari hasil tes swab

Di katakannya pula, dua anggotanya yang dinyatakan positif covid 19 beberapa waktu lalu dan melaksanakan masa isolasi dinyatakan sembuh dan sudah bisa melaksanakan tugasnya kembali, keduanya yakni berinisial DR dan SR, saat ini tinggal AM mudah mudahan juga segera sembuh, tambahnya.(Wap)

Tags: