4 Anggota Polres Probolinggo Positif Narkoba

Tampak tes urine yang dilakukan pada 627 anggota Polres Probolinggo.(Wap)

Tampak tes urine yang dilakukan pada 627 anggota Polres Probolinggo.

Probolinggo, Bhirawa
Empat anggota Polres Probolinggo terindikasi menggunakan sabu-sabu, usai menjalani tes urine, Rabu (1/6) lalu. Akibatnya, mereka terancam mendapat sanksi tegas. Empat anggota tersebut adalah Bripka AH, Brigpol ZA, Bripka WY dan Brigpol SY. Dua nama pertama bertugas di Sat Sabhara, sementara dua nama terakhir merupakan Sat Tahti. Khusus Bripka ZA, yang bersangkutan baru selesai melaksanakan putusan Patsus 21 hari dengan permasalahan yang sama.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (8/6) menyatakan temuan tersebut terjadi saat pihaknya melaksanakan operasi bersinar semeru 2016 yang rutin dilaksankan tiap bulannya kepada 627 anggota Polres Probolinggo. “Pengambilan sample urine itu dilakukan bidang kedokteran dan kesehatan (biddokes) dengan penjagaan anggota Provost Polres Probolinggo,” ujarnya.
Mantan Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya ini, menjelaskan meski dalam gelar tes urine itu ada 8 anggota Polres Probolinggo secara acak ditengarai mengkonsumsi narkoba. “Betul ada anggota yang terindikasi mengunakan zat tersebut. Namun, kami masih lakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui betul tidaknya anggota tersebut mengkonsumsi barang haram itu,” katanya.
Hingga saat ini, keempat anggota polisi tersebut belum diberikan sanksi. Pemberian sanksi, akan dilakukan setelah pihaknya menerima hasil test secara menyeluruh kepada anggota tersebut. “Kalau terbukti, dipastikan sanksi berat berupa pemecatan karena anggota Polres Probolinggo harus zero narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, semua itu guna mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anggota Polres Probolingggo, sudah barang tentu melakukan tes urine pada anggota. Ratusan anggota menjalani tes urine yang dilakukan secara dadakan. [wap]

Tags: