4 BKSDA Serahkan Lutung Sitaan ke JLC Kota Batu

Petugas JLC sedang mengamati prilaku lutung yang sebelumnya dipelihara oleh warga secara ilegal.

Petugas JLC sedang mengamati prilaku lutung yang sebelumnya dipelihara oleh warga secara ilegal.

Kota Batu, Bhirawa
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di beberapa Daerah di Jawa Timur dan Jogjakarta melakukan penertiban terhadap kepemilikan hewan ilegal jenis Lutung di masyarakat.
Hasilnya, 4 ekor Lutung Jawa berhasil disita BKSDA di 4 Daerah Kota/ Kabupaten. Kini keempat Lutung tersebut menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa atau Javan Langur Center (JLC) Kota Batu.
Dalam rehabilitasi ini, keempat Lutung ini menjalani serangkaian proses adaptasi sebelum dilepas di alam bebas. Dan saat ini keempat satwa dilindungi tersebut menjalani observasi selama satu minggu. Karena tidak semua lutung hasil sitaan diberi makan daun dan tumbuhan lainnya selama dipelihara warga.
“Bahkan lutung yang disita dari Jember dan Probolinggo justru makanan favoritnya adalah nasi goreng,” ujar Manager Proyek JLC, Iwan Kurniawan, Selasa (18/10).
Ia menjelaskan bahwa 4 Lutung Jawa ini diserahkan masing-masing BKSDA Daerah ke JLC Kota Batu dalam kurun waktu tiga minggu terakhir. Lutung sitaan dari BKSDA Lamongan diberi nama Sartika, dari BKSDA Yogyakarta bernama Mira, dari BKSDA Jember bernama Moses, dan BKSDA dari Probolinggo bernama Mety. Secara berututan masing-masing Lutung ini berusia tujuh bulan, satu tahun, sembilan bulan dan tujuh tahun.
Selanjutnya, empat ekor Lutung Jawa ini akan menjalani medical chek up secara umum. Proses ini penting untuk mengetahui satwa ini terbebas dari penyakit, seperti Hepatitis, TBC dan sebagainya.
“Waktu diserahkan ke kami secara klinis tidak ada masalah. Tetapi semua tetap diperiksa dan kini kita menunggu hasil pemeriksaan laboratorium tersebut,”tambah Iwan.
Usai pemeriksaan kesehatan, lanjutnya, keempat ekor Lutung Jawa akan menjalani karantina selama tiga bulan. Setelah itu, kembali menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum masuk tahap sosialisasi atau pengelompokkan. “Dalam sosialisasi kelompok, satwa akan dilatih makan makanan alami dan dilatih memanjat,”ujar Iwan.
Waktu sosialisasi tergantung dari kemampuan satwa bersangkutan. Bisa dalam kurun enam bulan hingga dua tahun. Namun, Lutung Jawa yang usia muda lebih cenderung mudah edukasinya. Sedangkan Lutung yang telah lama dalam pemeliharaan warga akan lebih sulit untuk beradaptasi dan bersosialisasi dalam kelompok.
Diketahui, saat ini JLC telah memiliki tiga tempat sosialisasi kelompok Lutung. Yaitu, kelompok Samsom yang kini sudah terdapat tiga ekor lutung, Kelompok Maman memiliki dua ekor lutung, dan Kelompok Udin dengan dua ekor lutung.
“Jadi sudah ada tujuh ekor yang menjalani sosialisasi kelompok. Nanti empat ekor Lutung baru ini akan dimasukkan dalam kelompok tersebut,” jelas Iwan.
Sejak didirikan tahun 2021, JLC di Kota Batu ini telah melepasliarkan 52 ekor lutung ke alam bebas. Terakhir kali dilaksanakan akhir September lalu dengan melepasliarkan 7 ekor lutung di daerah Malang Selatan. [nas]

Tags: