4 Direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo Diberhentikan

Wabup Nur Ahmad Syaifuddin menunjukkan SK Bupati pengangkatan jajaran direktur sementara. [achmad suprayogi/bhirawa]

Wabup Nur Ahmad Syaifuddin menunjukkan SK Bupati pengangkatan jajaran direktur sementara. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah menuai masalah berlarut-larut di tubuh PDAM Delta Tirta Sidoarjo, mulai kasus hukum hingga menyeret Dirut PDAM, Sugeng Mujiadi masuk bui. Juga  belum terbayarnya tagihan Telkom, listrik dan gaji karyawan senilai Rp5,5 miliyar. Akhirnya Bupati Sidoarjo memberhentikan sementara empat direksi perusahaan milik Pemkab itu.
Per tanggal 30 Mei 2016, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah SH MHum telah menunjuk Wakil Bupati, Nur Ahmad Syaifuddin menduduki posisi sebagai Direktur Utama menggantikan Sugeng Mujiadi. Drs Abdul Basid Lau MM menduduk Direktur Administrasi dan Keuangan menggantikan Aries Ardiyansah, Heru Firdaus ST menduduki Direktur Pelayanan menggantikan Bima Aries Diyanto dan Ir Bambang Ribut Sugiatmono menduduki Direktur Operasional menggantikan Iwan Prasetya.
Saat ditemui Senin (30/5) kemarin, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin membenarkan kalau pihaknya telah dipercaya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah untuk mengendalikan PDAM sementara, selama 30 hari kedepan. Mulai hari ini juga, kami bersama tim direktur yang telah ditunjuk langsung turun bekerja untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang telah terjadi.
Diantaranya, menyelesaikan gaji karyawan yang hingga kini belum cair, karena tim jajaran direktur sudah ada, sudah lengkap, maka kami tinggal melakukan proses sesuai aturan yang berlaku. Karena sebelumnya prosesnya tidak bisa, akibat dirutnya terkena kasus hukum. ”Dalam waktu dekat gaji karyawan akan segera cair,” tegas Wabup Nur Ahmad Syaifuddin.
Kondisi pasca tertangkapnya Dirut PDAM Sidoarjo, Sugeng Mujiadi beberapa waktu lalu, pimpinan di PDAM memang kosong. Sehingga berdampak pada regulasi kebijakan yang ada. Akibatnya belum ada laporan terkait kondisi yang ada di tubuh BUMD tersebut. Kondisi  Badan Usaha milik Daerah itu kini memang diambang kritis. Hal itu terlihat saat hearing dengan DPRD Kab Sidoarjo. Jajaran Direksi menyampaikan keluhannya kalauy PDAM Sidoarjo bulan ini harus melunasi tunggakan senilai Rp5,5 miliar dari Rp7 miliar total tunggakan. Tunggakan itu meliputi gaji karyawan, listrik, maupun Telekomunikasi. Sedangkan untuk membayar itu, jajaran direksi hanya menunggu teken dari Direktur Utama.
Sehingga tim direktur ini sambil melakukan pembenahan terhadap manajemen, juga akan terus melakukan evaluasi secara maraton. Tanpa terkecuali, semua akan dibenahi dan devaluasi, termasuk juga masalah pipanisasi dan kendala proyek-proyek yang tertunda hingga selama ini.
”Dari hasil pembenahan dan evaluasi itu, hasilnya akan dilaporkan sepenuhnya kepada Bupati. Hak penindakan terhadap jajaran direktur yang melakukan kesalahan ada di tangan Bupati. Kami hanya menjalankan tugas saja,” pungkas Wabup Nur Ahmad Syaifuddin. [ach]

Tags: