4 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Polres Malang

Salah satu tahanan kabur dari sel tahanan Polres Malang, saat ditangkap tim pemburu dari Polres Malang, di wilayah Kec Gondanglegi, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Kasus kaburnya 17 orang tahanan Polres Malang, pada Rabu (19/4) dini hari lalu membuat Polres setempat bekerja keras untuk kembali menangkap tersangka. Hasilnya, dalam waktu 24 jam kempat orang tahanan yang kabur dari dalam sel tahanan Polres Malang bisa ditangkap oleh tim yang dibentuk Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Malang.
Keempat orang tersangka dari 17 orang yang kabur  yang dapat ditangkap kembali, yakni Abdur Rohman (29), Nur Hadi alias Iblis (34), Burhanudin (27), dan Edi Mustofa alias Tomu (30). Dan mereka yang berasil ditangkap di tempat berbeda, yang rata-rata mereka berada di wilayah tempat tinggalnya. Polisi kini masih melakukan pemburuan sisa tahanan yang kabur sebanyak 13 orang.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Kamis (20/4), kepada wartawan mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan penangkapan kembali terhadap empat orang tahanan yang pada Rabu (19/4) pagi kemarin, melarikan diri dari dalam sel tahanan Polres Malang, dalam waktu kurang dari 24 jam. Pihaknya meminta agar ke 13 orang yang kini dalam pelarian segera menyerahkan diri.
“Karena jika tidak secepatnya menyerahkan diri, maka sampai kapan pun akan tetap kami buru di mana pun mereka berada,” tegasnya.
Ia berujar, dirinya berjanji dalam waktu yang secepatnya, semua tahanan yang kabur akan berhasil diringkus. Dalam melakukan pengejaran, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Polres-Polres yang perbatasan langsung dengan Kabupaten Malang. Seperti Polresta Malang, Polres Batu, Polres Blitar, Polres Lumajang, dan Polres Pasuruan.
“Mereka akan sulit bergerak lari dari wilayah Malang Raya ini, karena personel Polisi dari jajaran Polda Jatim serta  jajaran Polres yang perbatasan dengan Kabupaten Malang ikut membantu dalam melakukan operasi di wilayah perbatasan,” ungkapnya.
Selain itu, Ujung juga menjelaskan, pihaknya pun juga menyebar foto ke 17 orang tahanan tersebut, agar bisa diketahui masyarakat. Dengan harapan jika masyarakat mengetahui keberadaan mereka, bisa selanjutnya melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau juga bisa melaporkan ke Kantor Koramil.
Belajar dari kaburnya 17 orang tahanan Polres Malang, maka pihaknya kini telah memperbaiki beberapa prosedur di lingkungan Polres Malang. Di antaranya memperketat pengawasan terhadap keluarga yang ingin membesuk keluarganya di dalam sel tahanan. Dan juga membenahi ruang sel tahanan yang rusak, serta menambah beberapa CCTV guna memantau aktivitas didalam ruang tahanan tersebut.
“Karena kaburnya para tahanan tersebut diduga kurangnya pengamanan dan pengawasan. Untuk itu, kami harus menambah pemasangan CCTV disetiap sudut di area Mapolres Malang. Dan tidak hanya menambah beberapa CCTV saja, pihaknya pun juga memperbaiki sel tahanan yang telah dirusak oleh para tersangka untuk melarikan diri,” jelas Ujung.
Ditambahkan, selama dalam perbaikan ruang sel tahanan, para tahanan wanita untuk sementara dititipkan di Lembaga Pemesayarakan (LP) Wanita di Kota Malang. Sedangkan untuk tahanan laki-laki juga akan dititpkan di LP Lowokwaru, Kota Malang. Sudah 15 orang tahanan wanita dititipkan ke LP Wanita.
Saat ditanya sejumlah wartawan, tentang informasi yang mengatakan ada 8 orang tahanan dari 17 orang tahanan yang kabur itu telah melakukan perampasan mobil niaga  Daihatsu Zebra dengan melukai pemiliknya, pada Rabu (19/4) pagi, pukul 10.00 WIB. Namun, mobil tersebut telah di ketemukan di pekarangan milik warga di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Hal itu langsung dibantah oleh Kapolres Malang, jika informasi itu tidak benar alias hoax. [cyn]

Tags: