40 Orang Pasien Gangguan Jiwa Dinyatakan Sembuh

7-FOTO B van-FotoKab Kediri, Bhirawa
Sebanyak 40 orang pasien Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik (RSEP) dikembalikan kepada keluraganya, setelah dinyatakan sembuh secara psikologis dan sosial. Pelepasan atau pemulangan para pasien dari berbagai daerah ini dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di RSEP Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Kepala Unit Pelaksana Teknis  UPT RSEP Kabupaten Kediri Joni Purwanto mengatakan, para pasien sudah menjalani rehabilitasi selama kurang lebih dua bulan dan dinyatakan sembuh.
“Mereka ada eks pengidap gangguan jiwa yang sudah menjalani pengobatan dari rumah sakit jiwa” kata Joni Purwanto disela-sela pelepasan eks Pengidap Gangguan jiwa. Senin(15/12).
Namun, lanjut Joni kendati telah dilepas kepada keluarga, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan kepada pasien melalui bimbingan pembinaan lanjut Bimbingan ini dilakukan secara rutin. “Kita akan tetap memantau mereka, dan memberiakn bimbingan secara terus menerus, dan waktunya pun tak terbatas,” lanjut Joni.
Diketahui  RSEP Kabupaten Kediri merupakan satu dari dua RSEP yang ada di Jatim selain di Kabupaten Pasuruhan. Di sini di RSEP ini menampung sekitar 135 orang pasien yang berasal dari rumah sakit jiwa. “Selama berada disini, pasien diberikan bimbingan social, rohani dan aneka ketrampilan.” terang Joni.
Dijelaskannya Para pasien yang direhabilitasi di RSEP ini umumnya mengalami gangguan kejiwaan karena faktor ekonomi, percintaan, keluargan, perselingkuhan dan terjerumus pada penyalahgunaan narkoba dan obat -obatan terlarang.
“Pasien dibimbing selama dua bulan apabila dinyatakan sembuh dipulangkan kepada pihak keluarga, tetapi apabila belum sembuh akan dikirim kembali ke rumah sakit jiwa,” tandasnya. [van]

Keterangan Foto : Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Disambut Kepala UPT RSEP Kabupaten Kediri, Joni Purwanto, saat mengunjungi RSEP. Senin (15/12).

Tags: