40 Peserta Diklat Pimpinan IV Angkatan 174 Dinyatakan Lulus

Penuitupan diklat pim tingkat IV di Bojonegoro oleh PJ Bupati Bojonegoro Dr. Suprianto, SH, MH . (achmad basir)

Bojonegoro,Bhirawa
Bertempat di ruang angling darma (28/6) diadakan upacara penutupan diklat pimpinan TK. IV angkatan 174 pola kemitraan propinsi jawa timur tahun 2018 di Kabupaten Bojonegoro. Acara tersebut juga dihadiri oleh PJ Bupati, badan diklat propinsi jawa timur, BKPP, serta kepala OPD dilingkup pemkab bojonegoro.
Dari hasil diklatpim tingkat IV angkatan 174 ini sebanyak 40 peserta dinyatakan LULUS dengan rincian 11 orang berpredikat sangat memuaskan, 26 orang berpredikat memuaskan, 3 orang berpredikat cukup memuaskan.
Kepala Bandiklat Prov. Jawa Timur (dalam hal ini diwakili oleh kepala bidang diklat kompetensi manajerial) Parlindungan, SH, M.Si menyampaikan, bahwa proyek prubahan yang dibuat harus bisa dipertanggungjawabkan tidak hanya sekedar dibuat tapi juga harus bisa di implementasikan di OPD masing-masing.
“Karena sejatinya dalam diklat ini kita membentuk pemimpin yang bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik,” ujarnya.
Dalm menjalani diklat ini para peserta memerlukan ketekunan, keuletan, kerja keras untuk bisa menjalaninya, karena waktu diklat yang begitu lama. Diklat kali ini dapat berjalan lancar karena dukungan semua pihak. Proyek perubahan yang sudah dibuata jangan hanya sampai pada rak buku, tapi juga harus juga bisa diaplikasikan serta bisa menjadi pendorong terciptanya inovasi.
PJ Bupati Bojonegoro Dr. Suprianto, SH, MH menyampaikan, diklat merupakan model dan pendekatan utama dalam membentuk sosok aparatur yang professional dalam melaksanakan tugas pelayanan umum pemerintahan dan pembangunan sesuai kompetensi teknis dan manajerial yang ditetapkan.
Diklat merupakan langkah awal dalam pembentukan kebiasaan belajar guna pembentukan sosok pemimpin yang mampu menjawab tunutan perubahan lingkungannya. Ilmu pada hakekatnya hanyalah memberikan landasan fundamental atas logika pemikiran dan kemampuan dalam proses analisa permasalahan yang terjadi.
“Karena itu, ilmu harus terus dikembangkan agar mampu menjawab permasalahan yang juga teus berkembang,” sambungnya..
Otonomi daerah pada dasarnya membuka deskresi atas keleluasaan dalam mengembangkan kewenangan. Disini tersirat prinsip kreativitas dan inovasi dalam tugas dan fungsi pelayanan umum pemerintahan, baik dalam bidang administrasi maupun penyediaan saran dan prasarana umum yang semakin baik.
“Kreativitas dan inovasi akan tumbuh, manakala kita mampu melakukan instropeksi diri bahwa kinerja yang telah kita lakukan masih perlu perbaikkan dan penyempurnaan,” terangnya.
Atas dasar itu pula, kepada para peserta yang hari ini telah menyelesaikan pendidikan dan segera kembali ke tempat tugas masing-masing, saya harapkan mampu bekerja lebih baik, penuh semangat dan dedikasi serta mampu mengembangkan karya-karya nyata dalam pengabdian. [bas]

Tags: