406 Ribu Warga Kabupaten Sidoarjo Belum Rekam e-KTP

Suasana pertemuan Bupati Sidoarjo dengan jajaran KPU Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 406 ribu warga Sidoarjo belum masuk daftar rekam e-KPT. Jumlah ini terungkap dari penjelasan Ketua KPU Sidoarjo, Zainal Abidin saat melakukan audiens dengan Bupati Sidoarjo terkait pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 yang dilanjutkan dengan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
Dalam pertemuannya di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (11/7) rombongan KPU Kab Sidoarjo dipimpin Ketua KPU Sidoarjo, Zainal Abidin,
memberikan gambaran persoalan perekaman daftar pemilih yang belum maksimal. Hal itu ditegaskan dihadapan Bupati Sidoarjo karena sudah melakukan koordinasi dengan Dispenduk Capil Sidoarjo.
Dari hasil pertemuan itu, sebanyak 406 ribu warga yang sudah mempunyai hak pemilih, tetapi mereka belum rekam e-KTP atau belum mendapatkan surat keterangan dari Dispenduk Capil. ”Karena surat untuk warga yang berhak memilih sekarang ini harus menggunakan e KTP, jadi bukan seperti dulu lagi,” katanya.
Untuk itu, kita mohon kepada Bupati Sidoarjo mengkoordinasikan dengan para camat, turut mendorong masyarakat lebih pro aktif melakukan rekam e-KTP. Langkah yang efektif dalam menuntaskan persoalan e-KTP ini adalah dengan mengkoordinasikan dengan para camat se Sidoarjo untuk sosialisasikan. Sehingga akan tersosialisasikan berjenjang ke desa-desa, dan warga bisa segera mendapatkan surat keterangan yang jelas. ”Ini yang kita harapkan, agar pada pelaksaan Pilgub nanti bisa mendapatkan hak pilih semua. Selain itu juga untuk memperkecil masalah yang timbul dalam pelaksanaannya nanti,” ujar Zainal Abidin.
Mendapatkan masukan ini, Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah SH MHum langsung menyatakan Pemkab Sidoarjo akan mendukung penuh pelaksanaan Pilgub di Kab Sidoarjo.
Khusus untuk masalah e-KTP, Bupati Saiful juga berjanji akan mengagendakan pertemuan dengan para camat dan Dispenduk Capil dalam waktu dekat ini. ”Demi kelancaran pelaksanaan Pilgub Jatim,  Pemkab Sidoarjo siap mendukungnya, termasuk mengajak warga agar segera melakukan rekam e-KTP atau meminta surat keterangan di Kantor Dispenduk Capil Sidoarjo,” jelas Saiful Ilah.
Disamping itu, Bupati Saiful juga menyanggupi permintaan KPU, agar difasilitasi lagi Kantor PPK dan Panwascam di setiap kecamatan. Termasuk juga sarana dan prasarannya, sekalian personil atau petugas dari kecamatan. ”Semuanya akan kami fasilitas, termasuk petugasnya, agar jalan Pilgub Jatim bisa berjalan dengan baik,” pungkas Saiful Ilah. [ach]

Tags: