41 Anggota Satpol PP Bojonegoro Ikuti Diklatsar

41 Anggota Satpol PP Bojonegoro Ikuti DiklatsarBojonegoro, Bhirawa
Sebanyak 41 anggota Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan mengikuti diklat dasar Polisi Pamong Praja pola 150 jam pelajaran. Kegiatan Diklatsar yang direncanakan di pesanggaran tirta wana Dander mulai tanggal 3 sampai beraikhir pada 20 Nopember 2015.
Pembukaan Diklatsar yang diselenggarakan di Ruang Angling Dharma Kabupaten Bojonegoro dihadiri secara langsung oleh wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Setyo Hartono, MM,  Perwakilan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur Edy Hartanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bojonegoro, Zainuddin MM  serta para para satpol PP.
Wakil Bupati Bojonegoro, Drs. H. Setyo Hartono, MM dalam pengarahannya menyambut baik digelarnya diklat dasar Polisi Pamong Praja ini. Karena fungsi Satpol selain menjaga ketertiban dan keamanan juga penegak dan pengawal peraturan daerah.
“Satpol bertindak tegas namun tetap mengedepankan humanis dan persuasif dilapangan,” kata wabup.
Wabup juga menyampaikan, menuju kearah yang baik ini bukan perkara gampang kadang malah mendapatkan cibiran dan penolakan. Harus diingat bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.
“Dengan  begitu, kita harus membekali diri dengan pengetahuan dan akhlak yang baik,”ucapnya.
Masih menurut wabup, Satpol PP harus dapat dicintai masyarakat, serta dapat menjadi tempat mengadu dan berlindung bagi masyarakat Bojonegoro yang kita cintai.
“Pol PP harus bisa mengayomi Masyarakat dalam menjalankan tugasnya yakni mengamankan serta menertibkan wilayah kabupaten biar merasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Wabup juga berpesan kepada anggota Satpol PP untuk menindak tegas jika ada pelanggaran dan secara personal menjaga nama baik pribadi dan institusi. Selain itu, wabup  menilai terdapat peningkatan yang signifikan dari jajaran Satpol PP dibandingkan awal masuk ditahun 2008 lalu.
Sementara itu Edy Hartanto dari Badan Diklat Propinsi Jawa Timur mengatakan, satpol PP dituntut memiliki kecakapan dalam hal ini profesionalisme, kompetensi dan memberikan layanan yang berkualitas.
“Selain itu Satpol PP harus mengubah citra yakni menjadi mitra dan pengayom. Demikian pula pendekatan adalah humanis bukan hanya persuasive serta menumbuhkan kesadaran bukan menakuti  karena masyarakat harus dihargai dan lindungi,” imbuhnya.
Diklatsar, meliputi pemberian bekal pengetahuan tugas-tugas dan fungsi Satpol PP, antaranya penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. [bas]

Tags: