41 Lelang LPSE Kota Batu Harus Tetap Jalan di Tengah Pandemi Covid-19

Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi bersama Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama saat memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Virus Corona. [anas bahtiar/bhirawa]

Kota Batu, Bhirawa
Data LPSE Kota Batu terdapat 47 lelang proyek dengan total anggaran mencapai Rp48,8 miliar. Dari 10 OPD hingga Maret ini, program- program pemerintah seperti lelang ini harus tetap berjalan walaupun ada pandemi Covid-19 di Kota Batu. Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Batu, Ir H Punjul Santoso MM, lelang proyek harus tetap jalan tiap OPD, meski situasinya darurat.
‘’Lelang proyek pembangunan Pemkot Batu harus tetap dilaksanakan, sehingga nanti setelah bencana nasional ini selesai, maka program pembangunan bisa segera dilaksanakan,’’ ujar Punjul, Rabu (1/4).
Punjul menjelaskan, kini terdapat total 47 pengadaan yang menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Dan, 41 diantaranya melalui Lelang dan enam sisanya melalui Penunjukan Langsung. Diharapkan semua proyek bisa dimulai April.
‘’Maka kami harap semua dinas melakukan kelengkapan adminstrasi. Sehingga secepatnya bisa segera dilaksanakan April atau setelah pandemi Covid-19 berakhir,’’ tambah Punjul.
Adapun beberapa lelang yang masuk dalam LPSE diantaranya, pembangunan tandon air komplek stadion senilai Rp268 juta melalui Dinas Pendidikan, pembangunan kandang sapi komunal senilai Rp972 juta melalui Dinas Pertanian.
Ada juga pembangunan museum HAM Munir senilai Rp10,4 miliar melalui DPKP2, dan pengadaan peralatan dan mesin pemadam kebakaran senilai Rp964 juta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran.
Sementara, anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19 maka perencanaan dan administrasi program, termasuk lelang protek tak boleh mandek. Ketua DPD Partai Golkar Kota Batu ini juga mengimbau OPD bisa menyiapkan semua administrasi berbagai proyek pekerjaan. Tujuannya, setelah pandemi Covid-19 berakhir, pekerjaan langsung dilaksanakan.
‘’Dengan kondisi seperti ini, penting segala administrasi bisa dikerjakan terlebih dahulu, baik itu lelang atau PL. Jangan sampai setelah pandemi selesai baru siap-siap da akhirnya pelaksanaan molor,’’ ujar Didik
Setidaknya OPD harus melakukan antisipasi. Diantaranya menghubungi beberapa rekanan supaya menyiapkan berkasnya. Jadi tidak ada alasan tidak bisa menyelesaikan administrasi terlebih dahulu dengan kondisi saat ini. [nas]

Tags: