LSM GPI Protes Wabup Blitar Tempati Pendopo Ronggo Hadi Negoro

Tampak puluhan Anggota LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar saat melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (19/4). [Hartono/Bhirawa]

Blitar, Bhirawa
LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar gelar aksi untuk menolak Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso yang selama ini menempati Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Senin (19/4).

Bahkan pada aksi yang direncanakan digelar di depan Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) oleh puluhan anggota LSM GPI Blitar terpaksa harus dialihkan karena hadirnya ratusan massa dari Pemuda Pancasila (PP) berada di Pendopo RHN lebih dahulu yang dikhawatirkan terjadi bentrok.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan mengatakan sesuai surat Pemberitahuan Aksi yang dikirim LSM GPI Blitar tertanggal 15 April 2021, lokasi aksi di depan Pendopo RHN Jl. Semeru, Kota Blitar, jam 10.00 Wib dengan tuntutan Wakil Bupati Blitar agar segera meninggalkan Pendopo RHN dan Bupati Blitar segera menempati Pendopo RHN.

Namun di lokasi aksi sekitar jam 09.00 WIB, lebih dulu hadir ratusan massa mengenakan atribut PP. Sehingga oleh puluhan massa LSM GPI yang dikoordinatori oleh Ketua LSM GPI, Joko Prasetyo dialihkan ke pelataran parkir Wisata Istana Gebang Jl. Sultan Agung, Kota Blitar agar tidak terjadi bentrok.

“Sebagai langkah antisipasi, kita halau dan himbau agar tidak menggelar aksi bersamaan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif yang juga bersamaan dengan bulan Ramadhan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan, Senin(19/4).

Puluhan massa LSM GPI yang sempat tertahan di pelataran parkir Wisata Istana Gebang, akhirnya bergerak ke Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketua LSM GPI Blitar, Joko Prasetyo, mengatakan aksi ini dilakukan untuk meminta ketegasan Pemkab Blitar, terkait fasilitas rumah jabatan bagi Bupati dan Wakil Bupati Blitar, dimana menurutnya mekanisme penempatan rumah dinas Bupati dan Wabup Blitar sudah ada, tapi tidak dilaksanakan sesuai protokoler yang berlaku.

“Pendopo sebagai rumdin resmi Bupati Blitar, sehingga sesuai protokoler dan anggaran yang ada Wakil Bupati tidak tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro,” kata Joko Prasetyo.

Di sisi lain Joko juga menyayangkan adanya aksi tandingan di Pendopo RHN, serta adanya pihak lain yang berusaha membenturkannya dengan lembaga lain.

“Karena kami di sini hanya ingin Pemkab Blitar bisa menerapkan aturan yang ada,” ujar Joko Prasetyo yang kemudian bersama anggotanya membubarkan diri usai melakukan orasi didepan gedung DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan adanya aksi LSM GPI Blitar ini menurutnya tidak ada dasarnya, karena selama ini tinggal di Pendopo RHN atas izin Bupati Blitar, Rini Syarifah. Selain itu Rahmat menegaskan niatnya juga baik untuk menghemat keuangan negara.

“Anggaran Rumdin Rp. 250 juta setahun bisa dialihkan untuk kepentingan lainnya yang lebih bermanfaat,” kata Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.

Sedangkan kehadiran ratusan massa dari PP di Pendopo RHN, tambah Wabup Rahmat, merupakan aksi spontanitas dari keluarga besar PP setelah mendengar akan adanya aksi yang tujuan minta Wabup Blitar keluar dari Pendopo RHN Kabupaten Blitar.

“Dan Keluarga Besar PP ini hadir bukan untuk menghadang atau tandingan, apalagi sampai membuat kericuhan,” imbuhnya. [htn]

Tags: