42 ODR Lolos Pantau dan Tak Sakit, Dua ODP Dinyatakan Sembuh di Kota Madiun

Kota Madiun, Bhirawa
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kota Madiun, Noor Aflah, menyatakan, satu persatu Orang Dengan Resiko (ODR) di Kota Madiun menyelesaikan masa pantau dan tidak sakit. Hingga Senin (6/4) ini, setidaknya terdapat 42 ODR yang telah usai pemantaun.
Artinya, mereka telah melaksanakan masa isolasi secara mandiri selama 14 hari dan tidak sakit.Namun, bukan berarti tugas selesai.Setidaknya, terdapat 371 ODR di Kota Madiun sampai saat ini.Berarti masih terdapat 329 lainnya yang masih menjalani masa pemantauan.
Besaran jumlah ODR itu tak terlepas dari banyaknya warga di perantauan yang pulang.Setidaknya, terdapat 38 ODR baru saat ini.Padahal, warga di perantauan diminta untuk tidak pulang sementara waktu.Apalagi, mereka dari zona merah.Tak heran, mereka yang pulang wajib menerapkan isolasi mandiri di rumah dan terus dipantau selama dua pekan.
Jika tidak, Pemkot Madiun juga menyiapkan sejumlah gedung sekolah sebagai tempat isolasi.Setidaknya terdapat 13 sekolah yang ditunjuk sebagai tempat isolasi.Ke-13 sekolah itu tersebar di tiga kecamatan.Pemanfaatan gedung sekolah itu merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Timur tentang kesiapan sekolah sebagai tempat karantina mandiri bagi para pemudik.
‘’Mungkin mereka tidak sakit.Tetapi tetap kita pantau. Makanya, pihak keluarga harus melapor kalau ada anggota keluarganya yang pulang dari luar daerah,’’ kata Noor Aflah,
Kabar baik juga datang dari warga berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).Dua dari 37 ODP di Kota Madiun juga dinyatakan sembuh.Berbeda dengan ODR, ODP merupakan warga yang memiliki riwayat dari daerah zona merah yang memiliki gejala demam, batuk, maupun pilek.Mereka sudah mendapatkan penanganan dan wajib melaksanakan isolasi secara mandiri.
Sedang, PDP di Kota Madiun tidak mengalami penambahan dan sudah terkonfirmasi negatif kesemuanya.‘’Kota Madiun tercatat ada delapan yang PDP dan sudah terkonfirmasi negatif.Artinya, mereka memiliki gejala tetapi bukan Korona,’’tegasnya.
Aflah meminta masyarakat untuk diperantauan untuk menahan diri tidak pulang sementara waktu.Itu sesuai arahan walikota dan anjuran pemerintah pusat.Warga di perantauan cukup mengikuti instruksi penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Jika itu dilakukan, paling tidak sudah turut membantu pemerintah dan tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 di daerah masing-masing.
Sebab, kebanyakan di daerah keterbatasan petugas untuk melakukan pemantauan selama 14 hari tersebut.‘’Untuk di Kota Madiun, sudah melibatkan kader kesehatan di tiap-tiap kelurahan.Tetapi tentu jumlahnya terbatas.Sedang, ODR terus bertambah. Padahal mereka harus terus dipantau,’’ jelasnya. [dar]

Tags: