43 Angkot Plat Hitam Ditilang Dishub

25- mobil angkot berplat hitam ditilang (1) (geh)Dishub Surabaya, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menindak 43 angkutan kota(angkot) plat hitam dalam operasi penertiban, Rabu (24/9). Selain itu operasi yang dilakukan petugas gabungan dai Dishub, Polres Pelabuhan, Polsek Kenjeran, Gartab III, juga menertibkan angkutan plat merah yang tidak ada uji kirnya.
Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Surabaya, Subagio Utomo mengatakan, Dari hasil penertiban atau razia ini, telah berhasil menertibkan 43 mobil angkot ataupun jenis Elf yang mengangkut penumpang untuk disewakan yang menyalahi sejumlah peraturan.
” Ya intinya ada beberapa item yang menyebabkan angkot itu tidak layak jalan atau tidak memenuhi kriteria sebagai kendaraan layak jalan. Termasuk angkutan haji yang dari keluarganya itu kan elf sewa dan itu harus ada izin insidentil dari Dsihub setempat. Selain itu operasi gabungan ini juga mencari angkot-angkot berplat hitam yang banyak beredar di wilayah sini,” kata Subagio saat ditemui Bhirawa di akses jalan Suramadu sisi Surabaya, Rabu (24/9) siang.
Dalam razia ini, tambah Subagio, angkot yang menyalahi peraturan seperti trayeknya bermasalah atau izin trayeknya belum diperpanjang, tidak memperpanjang uji KIR, tidak bisa menunjukkan SIM, dan ada yang menggunakan plat hitam.
” Jadi, tidak hanya di satu tempat, tapi kami pindah-pindah dan menyebar. Kebetulan ini gabungan jadi menetap dan langsung ditilang,” tambahnya.
Dari puluhan angkot yang terkena razia tersebut, lanjut Subagio, pihaknya langsung tilang untuk mengurus langsung di pengadilan. Selain itu, bagi berplat Surabaya mengimbau agar segera mendatangi kantor Dishub apabila belum melakukan uji KIR atau belum memperpanjang izin trayek.
” Kalau sudah ada izin trayeknya kan enak, semisal terjadi apa-apa dijalan ada yang nanggung, dan ini juga menekan angka kecelakaan di Surabaya. seperti kemarin ada kecelakaan di Suramadu sisi Madura itu,” imbuhnya.
Kanitdikyasa Satlantas Tanjung Perak, Isminto juga menghimbau, karena di daerah Kenjeran Surabaya ini sering terjadi kecelakaan, dan banyak mobil ber plat hitam berbayar itu melanggar peraturan. ” Ini akan kita tilang dari pihak kepolisian. Selain penertiban rutin, banyak pemilik angkutan resmi mengeluh karena banyaknya angkot bodong, dan antisipasi terjadinya kecelakaan,” kata Isminto. (geh)

Rate this article!
Tags: