Tersangkut Hukum, Bupati Sampang Mutasi Dua Kadis

MutasiSampang, Bhirawa
Setelah Dua kepala setingkat dinas di Kabupaten Sampang tersandung kasus hukum, Bupati Sampang KH.A Fannan Hasib mulai mencopot sementara dua pejabat tersebut, bahkan dua posisi jabatan tersebut sudah diganti dan diisi pejabat laksana tugas (PLT).
Dua pejabat setingkat dinas tersebut masing-masing kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang Wisnu yang tersangkut kasus asusila anak dibawah umur dan kepala Dinas Pertanian Sampang kasus dugaan korupsi bibit di Dinas Pertanian Sampang.
Menurut Edi Subinto kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang, dua posisi pejabat yang diberhentikan sementara tersebut sudah ditunjuk PLT dengan masing-masing, kepala BPBD Sampang saat ini dijabat Suhariyanto dan Kepala Dinas Pertanian di jabat Samsul Hidayat. Selasa (20/1).
“Dua pejabat PLT tersebut masih pejabat aktif, diantaranya PLT BPBD Suhariyanto masih aktif rangkap jabatan di Asisten I dan PLT Kepala Dinas Pertanian Samsul Hidayat juga masih akif di Asisten II Pemkab Sampang,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan kepala BPBD Sampang Wisnu tersangka kasus asusila  ditangani Poltabes Surabaya, bahkan mantan kepala BPBD tersebut sempat ditahan selama satu minggu oleh Poltabes Surabaya, namun setelah ada jaminan, tersangka ditangguhkan penahanannya. Sementara Agus kepala Pertanian Sampang tersangka dugaan korupsi bibit, hingga saat ini masih ditahan Kejaksaan negeri Sampang dan dititipkan di rutan kelas II Sampang.n lis

Tags: