44 Ribu KK Terdampak di Kabupaten Sidoarjo Terima Bantuan BST

Para penerima BST sedang menunggu di Balai Desa Lebo diatur dengan posisi Physical Distancing. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) mulai hari ini, Selasa (19/5) telah disalurkan masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang terdampak pandemi Covid-19. Total kuota penerima BST sebanyak 44.742 Kepala Keluarga (KK).
Mekanisme penyalurannya kerjasama dengan PT. Kantor Pos Indonesia dan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dengan target sebanyak 26 ribu KK sudah menerima BST sebelum hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020.
Data penerima BST yang masuk di PT. Pos Indonesia Cabang Sidoarjo saat ini berjumlah 39.095 KK. Sisanya sekitar 5.647 KK dalam proses revisi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan sudah diajukan perubahannya ke Kemensos RI.
Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo, Isnian Adiwijaya mengatakan penyaluran perdana ini ada dua kecamatan yaitu Kecamatan Buduran dan Sidoarjo.
Untuk Kecamatan Sidoarjo kita salurkan melalui dua tempat, pertama di Kantor Pos yang berada di Jl. Sultan Agung No. 50 melayani 15 desa, dan sisanya di Balai Desa Lebo. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Buduran ada tiga tempat yaitu di Desa Damarsih, Desa Entalsewu dan Desa Sidokerto.
“Targetnya sebelum Idul fitri sudah tersalurkan 26 ribu penerima,” kata Isnian. Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin minta kepada petugas yang menangani penyaluran dana BST agar memberi kelonggaran bagi penerima yang kondisinya sakit.
Jika ada warga penerima yang berhalangan hadir karena sakit, petugas diminta untuk mengantarkan bantuan kerumahnya. Warga dan petugas juga dihimbau agar selama proses penyaluran wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Saya minta agar pada saat pendistribusian,proses penyaluran wajib menerapkan protokol kesehatan,” pintanya. Untuk mempermudah pendataan ditingkat desa Wabup Sidoarjo juga minta kepada para kepala desa agar membuat data para penerima bantuan dan nama-nama tersebut dipasang di Kantor Balai Desa.
Tujuannya untuk mempermudah pendataan dan meminimalisir penerima bantuan ganda. “Kepala desa bisa membuat daftar penerima bantuan dan ditempelkan di papan yang ada di Kantor Balai Desa, tujuannya untuk mempermudah pendataan dan menghindari penerima ganda,” tegasnya.
Sementara warga yang menerima BST akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan, dimulai bulan April, Mei dan Juni. Penyaluran bulan mei ini merupakan jatah bulan april.
Penerima BST merupakan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima BST syaratnya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat, seperti bantuan PKH, Kartu Sembako, Pakat Semabako, BPNT (Bantun Pangan Non Tunai) dan juga tidak terdaftar sebagai penerima program kartu Prakerja. [ach]

Tags: