45 Puskesmas Pembantu Butuh Sentuhan Rehab

Pustu-rusak

Pustu-rusak

[Pemkab Hanya Rehab 23 Pustu]
Kab Mojokerto, Bhirawa
Sedikitnya terdapat 45 Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kab Mojokerto kondisinya butuh sentuhan rehab, Namun dalam tahun 2016 ini, Pemkab Mojokerto hanya mampu merealisasikan rehab 23 Pustu saja.
Pasalnya, APBD Kab Mojokerto sebesar Rp 8.372.912.000 yang disiapkan hanya cukup untuk rehab 23 Pustu, sementara sisanya 22 pustu akan direhap tahun 2017 mendatang.
Menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perbaikan Puskesmas Pembantu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Nanda Hasan Solikin, jika memaksakan melakukan rehap terhadap 45 Pustu maka pelaksanaannya hanya tambal sulam.
”Rata-rata, setiap Pustu hanya mendapat anggaran Rp200 juta, APBD hanya mengalokasikan untuk 23 Pustu saja,” ungka Nanda Hasan, Senin (16/5) kemarin.
Masih kata Nanda, sehingga volumenya diubah agar bisa dilakukan rehap. Rinciannya, 23 Pustu direhap tahun ini dan 22 Pustu sisanya akan direhap tahun depan dengan anggaran rata-rata Rp300 juta tiap Pustu. Menurutnya, sebanyak 23 Pustu yang direhap tahun ini kondisinya 80% hingga 90% rusak parah sehingga diperlukan rehap secepatnya.
”Belum pernah mendapat perbaikan sama sekali dan tingkat kerusakan 80% sampai 90%. Maka dari itu yang parah kita dahulukan, termasuk ada lima yang seharusnya direhap tahun 2015 lalu tapi tak dibangun. Diantaranya di Mojorejo, Kec Punging, Kepuh Pandak, Kec Kutorejo, Wonodadi, Jatidukuh Kec Gondang dan Mojojajar Kedungsari, Kec Kemlagi,” urai Nanda Hasan.
Sehingga ke lima Pustu itu diusulkan pada tahun 2016 ini, lanjut Nanda, ditambah 18 Pustu lainnya sehingga total 23 Pustu. Menurutnya, rehap merupakan dari beberapa kali usulan, namun baru teranggarkan tahun 2016 ini. Rehap tahun ini termasuk Pustu Sumber Wuluh, Kec Dawarblandong dengan anggaran Rp417 juta mulai dari peninggian, uruk, kusen pintu diganti.
”Dengan asumsi ini dibangun baru karena atap dibangun totol. Bangunan ini merupakan bangunan tahun 1974 dan belum tersentuh rehap. Untuk Pustu di Kab Mojokerto jumlah keseluruhannya sebanyak 55 Pustu dan kondisinya hampir sama. Pelayanan di Pustu untuk penangganan hal ringan saja karena disana hanya ada bidan dan perawat. Pustu dibangun di daerah yang jauh dari Puskesmas untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya
Sejumlah Pustu di Kab Mojokerto memang kondisinya memprihatinkan. Bahkan salah satu pustu di Kec Kemlagi ruang pemeriksaannya roboh. Pelayanan kepada pasien dilakukan di ruang garasi mobil.
”Pelayanan kesehatan itu merupakan hak dasar masyarakat yang harus diperhatikan Pemda, salah satunya dengan membangun Pustu yang layak,” lontar Urip Widodo, aktifis Lembaga Masyarakat Pemantau Pelayanan publik (LMP3) Kab Mojokerto. [kar]

Tags: