466 Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sidoarjo Jalani Pemberkasan

Happy Setyaningtias SH. [alikus/bhirawa]

(Bisa Gugur, Bila Ditemukan Data Palsu) 

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 466 orang CPNS di Kab Sidoarjo yang sudah positif dinyatakan lolos dalam tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), Selasa (8/1) besok, sampai Rabu (9/1) lusa, akan menjalani proses pemberkasan CPNS, yang akan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, Jl Majapahit Nomor 5, Larangan, Candi.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan BKD Kab Sidoarjo, Happy Setyaningtias SH, untuk keperluan pemberkasan itu, 466 orang CPNS itu sebelumnya telah diundang agar mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan.
Happy juga menjelaskan, proses pemberkasan ini sangat penting. Sebab panitia CPNS Sidoarjo akan melakukan seleksi dan mencocokkan keabsahan antara berkas asli dengan berkas foto copy yang dilegalisir milik CPNS.
”Kenapa proses ini juga sangat penting, sebab bila dalam proses ini sampai ditemukan data atau berkas palsu milik CPNS, maka CPNS ini bisa gugur, masalah ini sudah kami sampaikan di awal pengumuman CPNS,” ujar Happy, ditemui Jumat (4/1) akhir pekan kemarin.
Dalam proses pemberkasan CPNS ini, berkas-berkas yang harus dibawa CPNS diantaranya seperti SKCK, surat sehat dari dokter, surat bebas Narkoba dan surat-surat lain yang sudah disampaikan oleh panitia CPNS.
Para CPNS yang sudah lolos dalam proses pemberkasan ini pun, menurut Happy masih bisa gugur, bila nantinya dalam proses pengusulan penetapan NIP oleh pihak BKN, ternyata masih ditemukan data-data palsu milik CPNS.
”Jadi sebelum proses pengusulan penetapan NIP oleh BKN itu selesai, masih ada kemungkinan – kemungkinan jumlah CPNS di Kab Sidoarjo yang saat ini 466 orang itu bisa berkurang karena gugur dalam beberapa tahapan proses,” papar Happy.
Setelah CPNS ini melewati proses penetapan NIP oleh BKN, selanjutnya akan segera menetapkan CPNS ini dengan SK Bupati. Begitu proses pemberkasan 466 CPNS Sidoarjo selama dua hari nanti selesai, pihak BKD Kab Sidoarjo akan langsung mengirimkannya ke pihak BKN. Tetapi kapan BKN akan melakukan penetapan NIP? pihaknya kurang tahu. Sebab hal itu menjadi kewenangan BKN.
Happy menegaskan, untuk sementara dalam penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, Kab Sidoarjo masih kekurangan sebanyak tujuh formasi jabatan. Dikarenakan quota yang diberikan untuk Kab Sidoarjo adalah sebanyak 473 CPNS. Namun sementara terisi dari hasil tes SKD dan tes SKB itu hanya 466 CPNS.
Tujuh formasi yang tidak terisi itu diantaranya, dari formasi tenaga honorer K2 ada tiga orang, karena mereka tidak memenuhi syarat. Dari formasi jabatan di Dinas Sosial ada dua formasi jabatan kosong karena tidak ada yang melamar. Kemudian ada satu formasi dari tenaga kearsipan dan satu formasi jabatan tenaga pengelola jalan dan jembatan yang tidak hadir saat tes SKB. [kus]

Tags: