Kota Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 48 koperasi yang dinilai Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kota Mojokerto tak produktif, bakal dibubarkan. Dari penilaian yang dilakukan Dinkoperindag, puluhan Koperasi itu diibaratkan mati suri. Memiliki legalitas, namun tak lagi menunjukkan aktifitas.
”Kami sudah menyiapkan untuk mengeluarkan kebijakan membubarkan aktifitas puluhan koperasi itu,” terang Ruby Hartoyo Kepala Dinkoperindag Kota Mojokerto dihubungi, Minggu (17/4) kemarin.
Ruby menyebutkan, awalnya di wilayah Kota Mojokerto tercatat ada 252 koperasi. Dari jumlah itu hanya 184 yang diketahui aktif atau melakukan kegiatan koperasi, sedangkan 48 lainnya tak aktif. Ini faktor utama penyebab tidak aktifnya puluhan koperasi itu lantaran mereka tak melakukan kegiatan koperasi seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT), ditinggal anggota dan seleksi alam
”Kami sudah berupaya melakukan pembinaan, baik itu cara menghiduppkan usaha maupun soal pengaturan manajemen,” imbuh alumnus STPDN ini.
Lebih lanjut, Ruby mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu selama satu tahun agar puluhan koperasi yang mati suri melakukan kegiatannya. Namun, jika dalam waktu itu, mereka tetap tak melakukan kegiatan koperasi maka pihaknya memastikan akan membubarkan koperasi itu
”Kebanyakan dari koperasi yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam. Upaya pendekatan dan pembinaan sudah kita lakukan tapi jika tetap tak ada kegiatan akan kita bubarkan,” jelaskan mantan Kadishub.
Anggota DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, menyayangkan fenomena itu. Ia berharap agar koperasi itu kembali beraktivitas dengan harapan cita-cita koperasi dapat tercapai. ”Kita menyayangkan jika ada koperasi yang sampai ditutup. Padahal lembaga ini mempunyai peran yang penting untuk membangkitkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Polikus Partai Demokrat ini berpendapat agar Diskoperidag menjalin komunikasi lebih efektif dengan pengurus koperasi itu. ”Kalau aturan memungkinkan, Dinkoperindag Jangan keburu menutup. Sebaiknya dilakukan pembicaraan antara Diskoperindag dengan pengurus,” pungkas anggota DPRD dua periode ini. [kar]