485 Pelaku Usaha Wisata dan Pekerja Seni Terima BSTP dari Pemkot Batu

Suasana pembagian BSTP dari Pemkot Batu kepada para pelaku usaha jasa wisata dan pekerja seni bertempat di Gedung Kesenian Kota setempat, Senin (28/12)

Pemkot Batu, Bhirawa
Sedikitnya 485 pelaku usaha dan pekerja seni bisa sedikit bernapas lega setelah mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Senin (28/12), mereka mendapatkan Bantuan Sosial Tunai Profesi (BSTP) dari Pemkot Batu. Bantuan uang sebesar Rp900 ribu diberikan langsung petugas Dinas Pariwsata (Disparta) dan Dinas Sosial (Dinsos) bertempat di Gedung Kesenian Kota Batu.
“BSTP yang diberikan ini hasil usulan beberapa OPD. Bantuan ini diberikan kepada warga yang perekonomiannya mengalami keterpurukan akibat terdampak covid-19,” ujar Wakil Wali Kota Batu, H Ir Punjul Santoso MM, Senin (28/12).

Sebelum pembagian BSTP kemarin, Disparta telah mengusulkan sejumlah untuk menjadi penerima bantuan. Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk menopang perekonomian para pelaku jasa wisata dan pekerja seni yang saat ini sedang mengalami sepi order.

Setelah data calon penerima diverifikasi, akhirnya ada sebanyak 485 pelaku jasa wisata dan pekerja seni yang menjadi penerima BST profesi wisata. Adapun masing- masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu.
Adapun jumlah bantuan yang diberikan tersebut merupakan akumulasi dari bantuan untuk bulan Oktober, November dan Desember. “Jadi setiap bulannya masing-masing penerima bantuan ini mendapatkan insentif BST sebesar Rp 300 ribu,” jelas Retno Probowati SSos, petugas pendamping dari Dinsos Kota Batu.

Selain Disparta, ada juga pembagian BSTP dari usulan dinas lain. Yaitu, Dinas Perhubungan, Diskumdag, Dinas Pertanian, dan Dinas Pendidikan.

Untuk Dinas Pendidikan mengusulkan sebanyak 56 penerima bantuan. Penerima bantuan yang diusulkan merupakan warga kurang mampu yang berprofesi sebagai penjaga sekolah, penjaga kantin atau tukang kebersihan. Kemudian Dishub mengusulkan 300 penerima bantuan untuk para sopir angkot.

Adapun usulan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) ada sebanyak 179 penerima yang berprofesi sebagai pedagang pasar. Dinas Pertanian mengusulkan 73 petani, dan DPMPTSP Naker mengusulkan sebanyak 20 penerima dari para pekerja yang dirumahkan atau korban PHK.[nas]

Tags: