486 PNS Sidoarjo Dinaikkan Pangkat

????????Sidoarjo, Bhirawa
Setelah mengabdikan dirinya kepada negara, yang  berperan dalam melayani masyarakat. Sebanyak 486 PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai prestasi terbaiknya, yakni dengan kenaikan pangkat.
Prosesi penyerahaan penghargaan kenaikan pangkat diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah,SH. M.Hum bersama Wakilnya MG. Hadi Sutjipto,SH MM sebelum apel pembinaan PNS di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Jum at(17/10) pagi. “Selamat atas kenaikan pangkat yang saudara peroleh pada saat ini” ucap Bupati Saiful Illah mengawali sambutannya selaku pembina upacara.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukanlah semata-mata hak yang diberikan kepada pegawai negeri setiap empat tahun sekali. Kenaikan pangkat ini adalah penghargaan yg diberikan atas prestasi kerja, dan pengabdian PNS terhadap negara.
Apa yang kita peroleh saat ini harus lebih memacu semangat kita untuk terus bekerja dan berkarya. “Karena masih banyak inovasi yang harus kita lakukan, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kita,” katanya
Dalam kesempatan itu, Bupati Saiful Ilah juga berpesan kepada seluruh pimpinan SKPD, agar terus menerus memberikan bimbingan dan pembinaan, serta dorongan pelaksanaan tugas kepada semua PNS, di lingkungan unit kerja saudara-saudara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi. “Sehingga amanat yang dibebankan kepada kita untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat dapat diwujudkan dengan baik,”  pesan Saiful Ilah.
Dengan adanya peraturan pemerintah yang baru, yang menitik beratkan pada sistem prestasi kerja, juga menjadi poin penting dalam penilaiannya. “Penilaian prestasi kerja dilakukan berdasarkan prinsip objektivitas, terukur, akuntabel, partisipasif dan transparan,” terang Bupati Saiful.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo Sri Witarsih, SH mengatakan kalau kenaikan pangkat per 1 Oktober 2014 yang berjumlah 486 orang ini, meliputi seluruh golongan. Mulai dari golongan I hingga IV, terbanyak pada golongan IV/b sebanyak 132 pegawai dan golongan III/a sebanyak 78 pegawai dan III/d sebanyak 77 pegawai.
Sedangkan kenaikan pangkat periode 1 April 2015 mendatang, salah satu yang dijadikan pertimbangan dalam persyaratan kenaikan pangkat adalah Penilaian Prestasi Kerja (PPK) PNS. “Mencakup tiga hal, yaitu Sasaran Kerja Pegawai (SKP), capaian SKP dan prestasi kerja PNS, yang terdiri dari penilaian SKP dan penilaian perilaku kerja,” katanya. [ach]

Keterangan Foto : Bupati Saiful Ilah bersama Wakilnya MG. Hadi Sutjipto saat menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis. [achmad suprayogi/bhirawa]

Rate this article!
Tags: