488 Guru K2 Surabaya Terima SK PNS

Sebanyak 488 guru dan tenaga kependidikan Kategori Dua (K2) Surabaya menerima SK PNS dan sertifikat induksi guru pemula di kantor Dindik Surabaya, Kamis (3/11). [adit hananta utama/bhirawa]

Sebanyak 488 guru dan tenaga kependidikan Kategori Dua (K2) Surabaya menerima SK PNS dan sertifikat induksi guru pemula di kantor Dindik Surabaya, Kamis (3/11). [adit hananta utama/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Raut sumringah tampak dari wajah 488 guru dan tenaga kependidikan Surabaya kategori dua (K2). Ini setelah mereka mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS sekaligus sertifikat program induksi bagi guru pemula.
Nur Fitriah, Guru asal SMAN 17 Surabaya salah satunya. Kegembiraannya setelah 13 tahun menunggu pengangkatan ini akhirnya terbayar. “Waduh rasanya senang sekali setelah 13 tahun menunggu”, tutur Fitriah ditemui usai menerima SK PNS di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, Kamis (3/11).
Fitriah bercerita, sejak 2003 lalu dirinya mengabdi sebagai guru honorer di SMAN 15 dan baru pada 2010 dilakukan pemberkasan. Namun nasibnya tidak langsung beruntung untuk diangkat menjadi guru PNS di kategori satu (K1). Dia pun kembali menunggu sampai gelombang K2 dan akhirnya pada 2015 lalu mendapatkan SK CPNS setelah melewati tes seleksi.
Hal serupa juga diungkapkan Firmansyah guru honorer K2 asal SMPN 3 Surabaya yang juga telah diangkat statusnya menjadi PNS. Dia mengaku, salah satu syarat untuk dapat mengikuti sertifikasi yakni dibuktikkan melalui sertifikat program induksi bagi guru pemula. Dengan dokumen yang dikantonginya saat ini, dia berharap agar peningkatan mutu dan kualitas guru terus ditingkatkan.
Kabid Ketenagaan Yusuf Masruch mengungkapkan, pembagian SK PNS guru honorer K2 dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal dibagikan kepada 488 guru dari total keseluruhan 868 guru. Selanjutnya untuk tahap dua hingga tuntas akan dilakukan secepatnya menunggu dari pusat.
Yusuf menghimbau agar setelah mendapatkan SK PNS kualitas mengajar guru semakin meningkat. Terutama dalam menyiapkan para pelajar surabaya dalam menghadapi era persaingan global. “Waktu jadi guru honorer semangat mengajarnya menggebu-gebu, nah ketika sudah jadi PNS jangan sampai kebalikannya” tutur Yusuf.
Sementara itu, Kepala Dindik Surabaya Ikhsan mengatakan, para guru tidak boleh mudah percaya dengan informasi yang tidak dapat kebenarannya dipertanggungjawabkan. Terutama menarik sejumlah uang untuk pengurusan SK PNS. “Begitu ada yang bayar-bayar tolong kami dilapori agar diproses”.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya tersebut berujar bahwa semua pelayanan pendidikan di lingkungan Dindik Surabaya tidak dipungut biaya alias gratis. Menurutnya, selama ini pihaknya telah lama menekankan kepada para pegawai untuk tidak menarik pungli terhadap layanan pendidikan yang diberikan. “Himbauan-himbauan tersebut juga terpasang di sudut-sudut ruang kantor Dispendik jauh sebelum gerakan Saber Pungli di mulai” tandasnya.
Ikhsan menambahkan, tugas seorang PNS bukan seperti zaman dalu sebagai amtenar (bos). Namun, saat ini PNS harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat. Bagi guru mampu memberikan pendidikan yang terbaik untuk para siswa, sedangkan bagi petugas adminstrasi memberikan layanan administrasi sekolah sebaik mungkin kepada sekolah, guru, siswa dan masyarakat. [tam]

Rate this article!
Tags: