490 Honorer Daerah Kota Batu Belum Gajian

HonorerKota Batu, Bhirawa
Walaupun honornya dinaikkan Rp 300 ribu perbulan, sebanyak 490 tenaga Honorer Daerah (Honda) Kota Batu dalam bulan ini belum bisa merasakannya. Pasalnya hingga saat ini mereka belum terima honor (gajian).
Kondisi ini terjadi hampir setiap awal tahun anggaran. Mereka umumnya baru menerima gaji sekitar bulan Maret. Kondisi ini dikeluhkan oleh Walikota Batu Eddy Rumpoko.D alam pengarahannya di rapat Coffee Morning, Senin (18/1), Eddy meminta agar masalah ini dicari jalan keluarnya.
“Tolong dicarikan jalan keluarnya jangan sampai mereka tidak terlambat terima gaji. Kalau perlu payung hukum berupa Peraturan Walikota (Perwali), saya akan tanda tangani,” ungkap Eddy Rumpoko.
Kerisauan Walikota Batu ini didasari pertimbangan bahwa para honorer ini telah bekerja untuk Pemkot Batu cukup lama. Sehingga sudah selayaknya bisa mendapatkan honorer tepat waktu tiap bulan seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mereka punya keluarga, butuh makan tiap hari dan biaya sekolah anaknya. Kalau gajiannya baru Maret kan kasihan, mereka harus ngutang ke sana kemari,” tuturnya.
Ditambahkan, kalau memang pihak kepala SKPD-nya bertugas mau menalangi dulu, hal itu dinilai Eddy Rumpoko memang bagus. Tetapi bukan menyelesaikan masalah.
“Kita harusnya membayar honor setiap bulan. Pekerja saja harus dibayar sebelum keringatnya kering, masak mereka yang telah mengabdi lama harus menunggu cukup lama,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu, Achmad Suparto, mengatakan problem gajian honda memang menjadi PR setiap awal tahun.
“Pak Wali memang meminta BKD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mencari jalan keluarganya agar problem gaji honorer bisa cair seperti gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkap Parto usai mengikuti Coffee Morning.
Dikatakan, problem ini muncul karena gaji honorer bukan termasuk komponen belanja gaji pegawai, sehingga tidak bisa dicairkan setiap bulannya seperti PNS.
“Memang Kepala SKPD biasanya menalangi dulu gajinya dan dipotong langsung setelah terima honor pada bulan Maret. Untuk BKD misalnya tidak berat karena hanya ada seorang honorer. Tetapi Sekwan yang jumlah honorernya 36 orang dan Dinas Pendidikan yang juga besar tentu sangat berat kalau harus menalangi gaji honorer yang jumlahnya bisa mencapai ratusan juta dalam 3 bulan,” terang Parto.
Dijelaskan, jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 490 orang. Honor tahun 2015 ditetapkan sebesar Rp 1.500.000, sedang tahun 2016 ini dinaikkan Rp 300 ribu menjadi Rp 1.800.000.
“Mereka juga sudah teken kontrak sebagai honorer setiap awal tahun. Dan kita terus lakukan pemutakhiran setiap tahunnya dan kegiatan pembinaan secara berkala,” katanya.
Saat ditanya apakah mereka diusulkan sebagai PNS, Parto secara diplomatis mengatakan bahwa hal ini terus dikoordinasikan dengan Kementrian PAN dan R B.
“Sesuai arahan Pak Wali, masalah pengangkatan honorer selalu kita koordinasikan dengan Kementerian PAN dan R B. Tetapi sampai tahun ini memang belum ada pengangkatan PNS baru,” tegasnya.
Sebagai upaya untuk peningkatan kemampuan honorer, pihak BKD membuat langkah peningkatan pendidikan honorer agar sesuai dengan ketentuan pengangkatan PNS baru. “Mereka yang berijasah SMA, maka kita dorong untuk kuliah agar pendidikan minimal sarjana. Selain tentunya kegiatan pembinaan pegawai layaknya PNS,” tandas Parto.  [sup]

Tags: