5 Bupati/Walikota Tetapkan UMSK

UMKPemprov Jatim, Bhirawa
Saat ini Upah Minimum Sektoral Kab/kota (UMSK) di lima kab/kota di Jatim  sudah ditetapkan masing-masing Bupati/Walikota. Dibalik itu, adanya UMSK maka upah minimum yang ada Kota Surabaya tidak lagi tertinggi dibandingkan daerah lainnya.
Kepala Disnakertransduk Jatim, Drs Sukardo MSi mengatakan, sebelumnya kab/kota diamanatkan Gubernur agar UMSK tidak lebih dari 5 persen, namun kenyataannya ada empat kabupaten yang tidak menerapkan hal itu. “Untuk Surabaya, hasilnya sesuai dengan usulan kenaikan yaitu kenaikan 5 persen,” katanya, Kamis (28/1).
Di sisi lain, empat kabupaten seperti Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik mengusulkan lebih dari 5 persen. Kenaikannya, akhirnya ada direvisi pergub nomor 80 tahun 2015 menjadi pergub nomor 3 tahun 2016 yang membagi tiga sektor menjadi sektor satu sebesar 9 persen, sektor dua sebesar 7 persen, dan sektor tiga sebesar 5 persen.
Dikatakan Sukardo, sebenarnya dalam persyaratan UMSK, daerah yang akan menerapkan UMSK harus ada mekanisme yang benar yaitu dengan membentuk kelembagaan berupa Asosiasi Sektoral Pengusaha dan Serikat Buruh/Pekerja yang add di kab/kota tersebut.
“Setelah mereka membentuk asosiasi sektoral tersebut, maka UMSK akan dilakukan penandatanganan kesepakatan dan penandatanganan bersama tandatangan, kemudian direkomendasi bupati/walikota yang juga harus  mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan, dan terakhir juga diusulkan Gubernur. Ini mekanisme yang benar,” paparnya.
Kenyataannya, lanjut mantan Asisten IV Setdaprov Jatim,  kelima kab/kota masih belum membentuk asosiasi sektoral tersebut. “Asosiasi sektoral dengan Dewan Pengupahan ada perbedaannya dan tidak sama. Kalau mereka sudah mempunyai asosiasi sektoral maka sudah sesuai amanah PP nomor 78 tahun 2015, Permenaker 7tahun 2013 dan UU nomor 13 tahun 2003,” tandasnya.
Terkait dengan bertambahnya UMSK berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), Sukardo mengharapkan, kelima daerah yang sudah ditetapkan UMSK-nya tidak terjadi PHK. “Jangan sampai terjadi ada PHK, tahun sebelumnya sudah banyak perusahaan yang melangsungkan PHK,” katanya. [rac]

Rate this article!
Tags: