5 Fraksi DPRD Kota Madiun Setujui Raperda RPJMD 2014-2019

Setelah menandatangani Raperda menjadi Perda Kota Madiun, mereka mengangkat berita acara yangb telah ditandatanganinya. Tampak, Waki Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum (paling kiri, baju batik), Wakil Ketua DPRD, Didik Yulianto,, Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istono, M.Pd dan Wakil Ketua DPRD,Sukoyo. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Sidang Paripurna DPRD Kota Madiun dengan penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Fraksi-Fraksi yang diwakili oleh Didik Yulianto Wakil Ketua DPRD Kota Madiun yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istono, M.Pd memberikan beberapa catatan, masukan dan saran, akhirnya menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2014 tentang RPJMD Kota Madiun 2014-2019 di gedung Rapat DPRD setempat, Selasa (7/3).
Didik Yulianto Wakil Ketua DPRD Kota Madiun selalu juru bicara dalam penyampaian Pemandangan Umum dan pendapat Fraksi-Fraksi (Fraksi Demokrat Bersatu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi PNRS) DPRD Kota Madiun menerima dan menyetujui Raperda Kota Madiun tentang Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun 2014-2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Madiun sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, SH. MM.M.Pd dalam sambutannya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Madiun melalui segenap Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Anggota Panitia Khusus DPRD Kota Madiun yang membahas Raperda Kota Madiun tentang Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun 2014-2019, semoga apa yang telah di setujui bersama merupakan hasil yang terbaik dan selanjutnya merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kota Madiun.
“Yang jelas, Raperda yang dimaksud setelah disetujui bersama antara Wakil Wali Kota Madiun dengan DPRD Kota Madiun selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi,”kata menjelaskan. [dar]

Tags: