5 Pengedar-Pengguna Narkoba Terjaring Razia

Kapolres Batu, AKBP Leo Simarmata, menunjukkan barang bukti narkoba dalam rilis yang dilaksanakan di Mapolres Batu

Kapolres Batu, AKBP Leo Simarmata, menunjukkan barang bukti narkoba dalam rilis yang dilaksanakan di Mapolres Batu

Kota Batu, Bhirawa
Sebagai tujuan wisata kedua setelah Bali, membuat potensi penyebaran dan penyelahgunaan narkoba di Kota Batu semakin tinggi. Dalam dua pekan kemarin, Polres Batu telah menciduk lima tersangka kasus narkoba, baik pengedar maupun pemakai.
Di awal operasinya, petugas menangkap tersangka Ongky Dwi Hariyono (ODH), warga Jl.Imam Bonjol, Bumiaji Kota Batu, dan Eko Saputro (ES), warga Punten, Batu. Keduanya ditangkap petugas saat berada di Jalan Salak. “Tsk ODH ditangkap karena kedapatan menyimpan dan memakai narkoba, sedangkan tsk ES bertindak sebagai pengedar,”ujar Kapolres Batu, AKBP Leo Simarmata, Senin (31/10).
Setelah mengakap kedua tsk di atas, selanjutnya petugas menangkap Hendry Harto, warga Dsn.Purwosenjoto, Desa Bulukerto, Kota Batu. Ia kedapatan menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu yang diperolehnya dari Hamdan.
Dan atas pengakuan ini, petugaspun segera menyiduk Hamdan, yang merupakan warga Jl. Semeru, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Selain itu petugas juga berhasil menangkap Toemiran, warga Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Adapun Toemiras ikut ditangkap karena ikut menjadi pengedar. Dalam penyidikan yang dilakukan, tsk Toemiras juga terlibat dalam kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) di luar wilayah Polres Batu.
“Lima tersangka ini diciduk dalam kurun 15 hari. Meskipun bukan merupakan satu jaringan, tapi kasusnya sama-sama narkoba, ada sabu dan ganja,” jelas Leo Simarmata. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 112 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. [nas]

Tags: