50 Anggota Dewan Gresik Disumpah dan Dilantik

25-pelantikan3Gresik,Bhirawa
Sebanyak 50 anggota dewan baru, ikut dalam acara pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Gresik periode 2014-2019. Rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Gresik, Sabtu (23/8), berjalan lancar, tertib dan aman. Di pimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Krisnu Groho SH, yang membimbing para wakil rakyat mengucapkan janji dan sumpah.
Di hadiri dan disaksikan sekitar 800 tamu undangan yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati beserta istri. Selain itu ketua KPU, Panwaskab, Kepala Dinas, Camat dan tokoh masyarakat. Serta seluruh anggota dewan lama masa periode 2009-2014, mantan ketua DPRD dan pimpinan parpol meski tidak memperoleh kursi, juga hadir.
Sebelum prosesi pengambilan supah atau janji 50 anggota dewan periode 2014-2019, terlebih dahulu sekretaris dewan Hari Soerjono. Membacakan SK Gubernur nomor 171, tentang pemberhentian menjadi anggota dewan. Maka secara resmi anggota DPRD Gresik periode 2009-2014 diberhentikan dengan hormat, setelah itumembacakan SK Gubernur  171.431 maka 50 anggota dewan periode 2014-2019 resmi menjadi wakil rakyat.
Setelah mengucapkan janji secara otomatis dewan yang baru, mulai senin 25/8 ( hari ini )  sudah bisa berkantor. Sebelum pengambilan sumpah atau janji, Ketua DPRD Gresik Periode 2009-2014, Zulfan Hasyim, SH MH memimpin jalannya rapat paripurna istimewa tersebut. Politisi dari PKB tersebut memaparkan kinerja legislator periode 2009-2014 wakil rakyat, telah berjuang untuk bekerja dengan maksimal.
Terbukti dalam bidang legislasi, telah menetapkan 36 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Selain itu, menghasilkan 15 buah Perda APBD dan P-APBD dan mengesahkan 35 buah Ranperda usulan eksekutif. Termasuk keputusan DPRD ada 68 buah, dan keputusan pimpinan dewan ada 16 buah. “Insya Allah, DPRD Gresik sangat produktif (menghasilkan regulasi) di Jatim dan mungkin se Indonesia,”ujarnya yang disambut aplaus.
Ditambahkan Ketua DPRD Gresik Periode 2009-2014 Zulfan Hasyim, bahwa pihaknya mengucapkan mohon maaf atas kesalahan dalam memimpin DPRD. Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas partisipasinya selamanya. Karena ini merupakan saat terakhir saya menjadi ketua dewan, mewakili seluruh anggota yang domisioner saya mengucapkan banyak terima kasih.
Setelah memaparkan kinerja dan dilakukan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Gresik periode 2009-2014, Zulfan Hasyim meyerahkan palu sidang kepada pimpinan sementara Ir. H. Abdul Hamid. Karena dalam tata cara dan aturan Abdul Hamid, asal partai golkar di Gresik telah menjadi partai pemenang dengan mendapat 11 kursi. Kemudian di susul oleh partai kebangkitan bangsa ( PKB ), sehingga posisinya sekarang mendapat jatah sebagai wakil ketua dewan.
Dalam sambutan perdananya menjaadi Ketua DPRD Gresik sementara Ir H Abdul Hamid dalam sambutannya mengatakan, tugas pimpinan sementara sesuai UU tentang Susduk yakni memproses pimpinan DPRD definitif. Selain itu, memfasilitasi pembentukan fraksi dan membuat tata tertib (tatib) DPRD Gresik. Dan mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan periode 2014-2019, atas pengabdiannya selama lima tahun. [kim*]

Tags: